Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Frimantir by Frimantir
13 Maret 2026
A A
Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 96,46 gram. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Markas Polres Kapuas, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas.

Turut hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, Pengadilan Negeri Kapuas, Kodim 1011/KLK, Subdenpom XXII, Pos TNI AL, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka berinisial MA.

LihatJuga :

Rampung 100 Persen, Jembatan Garuda Karya Kodim 1022 Tanah Bumbu di Desa Tanete Resmi Hubungkan Urat Nadi Ekonomi

Program PLN Peduli, Ubah Sampah Menjadi Harapan Melalui Bank Sampah Jolali

Diskominfo Siap Dukung Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Kalsel

DPRD Banjarbaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Catat Surplus Rp91,79 Miliar

Sebelum dimusnahkan, sabu terlebih dahulu diuji keasliannya menggunakan alat General Screening Drugs oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kapuas. Proses pengujian disaksikan langsung oleh para tamu undangan.

Setelah dipastikan keasliannya, barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 96,46 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dicampur cairan pembersih porselen dan keramik.

Pemusnahan dilakukan secara bersama-sama oleh Kapolres Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, Pengadilan Negeri Kapuas, serta unsur TNI dan instansi terkait lainnya.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi sekaligus komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas,” kata Gede Eka Yudharma.

Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi kepada Polres Kapuas atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Dodo.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan sekaligus mencegah peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dewan Dukung Dukcapil Atasi Rendahnya Kepemilikan Akta Perkawinan

Dewan Dukung Dukcapil Atasi Rendahnya Kepemilikan Akta Perkawinan

by Frimantir
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, evaluasi pelaksanaan...

Dewan Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Dewan Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

by Frimantir
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas...

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

by Ramadhani MTD.
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus menghadirkan kepedulian melalui...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In