REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Pengerjaan galian pipa air oleh Perumda Mual Nauli di Jalan Raja Junjung Lubis, Kelurahan Sibulan Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menuai sorotan tajam. Proyek tersebut dinilai mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sehingga membahayakan pengguna jalan.
Pantauan di lapangan, galian terbuka dibiarkan menganga tanpa pagar pengaman, rambu peringatan, maupun garis pembatas. Kondisi ini diperparah dengan tumpukan material tanah yang menutup sebagian badan jalan dan menyebabkan arus lalu lintas menyempit.
Seorang warga, Tupang (56), yang ditemui di Simpang DPR Pandan, Senin (2/3/2026), menyebut kondisi tersebut sangat berisiko dan berpotensi memicu kecelakaan fatal.
“Ini sangat membahayakan warga. Jangan sampai terjadi korban seperti kejadian di Tangerang, di mana pengendara menghindari lubang lalu tertabrak hingga meninggal dunia,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keberadaan salah satu kandidat calon Direktur Perumda Mual Nauli, B. Sondang H. Lumban Gaol, yang terlihat berada di lokasi pengerjaan. Namun, menurutnya, kehadiran tersebut tidak diikuti tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi berbahaya di lapangan.
“Ini keterlaluan. Calon direktur ada di lokasi, tapi hanya melihat tanpa ada tindakan. Apa harus ada korban dulu baru dipasang rambu atau pengaman?” tegasnya.
Di lokasi, pengendara sepeda motor tampak harus bermanuver untuk menghindari galian yang cukup dalam, diperkirakan mencapai pinggang orang dewasa. Situasi ini dinilai sangat membahayakan, terutama pada malam hari atau saat hujan.
Warga mendesak Perumda Mual Nauli segera mengambil langkah cepat dengan memasang pagar pengaman, safety cone, serta garis pembatas yang memadai di sepanjang area galian. Selain itu, material tanah yang menutup badan jalan diminta segera dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalan secara normal.
Warga juga menegaskan pentingnya penerapan standar K3 dalam setiap proyek pekerjaan, guna mencegah potensi kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perumda Mual Nauli, termasuk dari B. Sondang H. Lumban Gaol, terkait kondisi tersebut. Pihak redaksi8.com masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.



