Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ramadan 1447 H, Jam Kerja ASN Banjarbaru Dipersingkat, Sekda Tegaskan Kinerja Tak Boleh Kendur

Irma Dahliana by Irma Dahliana
19 Februari 2026
A A
Ramadan 1447 H, Jam Kerja ASN Banjarbaru Dipersingkat, Sekda Tegaskan Kinerja Tak Boleh Kendur

Pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, Rabu (18/2/26). Foto: MC Banjarbaru

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2/II/ORG/2026 tentang penyesuaian jam kerja ASN di lingkup Kota Banjarbaru.

Melalui aturan tersebut, jam kerja ASN dipersingkat dan diterapkan secara fleksibel, dengan tetap menekankan kualitas pelayanan publik agar tidak terganggu selama bulan puasa.

Untuk ASN dengan sistem lima hari kerja (non-pelayanan), jam kerja Senin hingga Kamis ditetapkan pukul 08.00–15.30 Wita, sedangkan Jumat pukul 08.00–10.30 Wita.

LihatJuga :

Sah! Ini Nomor Urut Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030

Family Karaoke Simpang Tukka Disorot, Dugaan Jual Miras Tanpa Izin dan Eksploitasi Anak Diminta Diselidiki

Didesak Belasan LSM Soal Pemadaman Berulang, PLN UP3 Banjarmasin Janjikan Penambahan Pasokan Daya dan Skema Kompensasi

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

Sementara ASN pelayanan dengan enam hari kerja (Senin–Kamis dan Sabtu) bekerja pukul 08.00–14.00 Wita, dan Jumat pukul 08.00–10.30 Wita.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni menegaskan, penerapan jam kerja tersebut mengikuti ketentuan dalam surat edaran yang telah diterbitkan.

“Kita memakai jam kerja ASN di bulan puasa sesuai surat edaran tersebut, dan kita juga meniadakan apel-apel pagi setiap hari Senin,” ujar saat diwawancarai, Rabu (18/2/26) sore.

Meski apel dan senam pagi ditiadakan, namun pengawasan kehadiran ASN masih berjalan, dan dapat dipastikan absensi tetap dikontrol langsung oleh masing-masing pimpinan.

“Pimpinannya yang langsung memeriksa, mungkin di kantor atau di ruangan begitu,” ucapnya.

Ia mengingatkan, pemangkasan jam kerja bukan alasan untuk menurunkan produktivitas, sehingga seluruh ASN diminta tetap bertanggung jawab atas tugas dan fungsi masing-masing.

“Artinya semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka tetap dilaksanakan dengan baik walaupun kita melaksanakan puasa,” tegasnya.

Dengan skema tersebut, waktu kerja efektif ASN selama Ramadan berkisar 6,5 hingga 7 jam per hari di luar waktu istirahat.

Sirajoni menekankan, puasa justru harus menjadi momentum memperkuat integritas dan etos kerja.

“Saya pikir puasa ini menjaga mentalitas kita, apapun itu pekerjaannya tetap menjadi tanggung jawab kita,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Sah! Ini Nomor Urut Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030

Sah! Ini Nomor Urut Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030

by Ramadhani MTD.
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi menetapkan nomor urut tiga calon Rektor ULM Periode 2026–2030. Penetapan...

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Didesak Belasan LSM Soal Pemadaman Berulang, PLN UP3 Banjarmasin Janjikan Penambahan Pasokan Daya dan Skema Kompensasi

by angga sasmita
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Gelombang protes masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang berkepanjangan di Kalimantan Selatan mulai memicu respons resmi dari...

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

by Ramadhani MTD.
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Upaya penguatan pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menunjukkan perkembangan positif. Salah satu unit...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In