REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru membongkar 26 warung remang-remang yang terindikasi melanggar aturan dan disinyalir menjadi lokasi praktik ‘warung jablay’ di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Kamis (12/2/26).
Kepala Satpol PP Banjarbaru, Dedy Sutoyo menegaskan, penertiban tersebut menyasar kepada puluhan bangunan yang masih aktif beroperasi.

“Hari ini kita melaksanakan pembongkaran terhadap warung-warung yang sudah diindikasikan menyalahi ketentuan. Total ada 26 warung,” ujarnya.
Dari jumlah itu, sebanyak 19 warung diketahui masih beroperasi, sementara tujuh lainnya telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik warung.
“Yang masih aktif ada 19, 7 warung membongkar sendiri sebelum kami lakukan tindakan,” sebutnya.
Menurut Dedy, sebagian pemilik warung telah mengalihfungsikan usahanya menjadi warung biasa.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah, sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari peruntukannya.
“Yang mengalih fungsi kita minta membuat surat pernyataan. Mereka tidak boleh melakukan praktik lain selain berjualan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Sebumnya penertiban serupa pernah dilakukan pada Tahun 2024 dengan jumlah yang lebih besar.
Namun praktik serupa ternyata kembali muncul.
“Tahun 2024 sudah pernah kita lakukan, bahkan lebih masif, yakni sekitar 90 warung. Setelah itu praktiknya berkembang lagi,” imbuhnya.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali menegaskan, sikap tegas terhadap keberadaan warung remang-remang, karaoke liar, maupun bentuk usaha lain yang melanggar aturan.
“Wali Kota tidak mengizinkan adanya praktik warung jablay, karaoke, dan warung lainnya yang menyimpang di Kota Banjarbaru,” tekannya.
Sementara itu, salah satu pemilik warung sembako di lokasi, Nur Isnawati mengatakan, usahanya tidak ikut ditertibkan karena sudah memiliki izin resmi yaitu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Warung kami tidak ditertibkan karena kami warung sembako. Kami sudah membuat PBG sejak pembongkaran tahun lalu dan sudah mudur 15 meter dari badan jalan,” tandasnya.



