REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat komitmennya dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah. Melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DISBUDPORAPAR), Pemkab Banjar kembali menggelar Festival Bacatuk Dauh Tahun 2026, yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha, Martapura, Selasa (10/2/2026).
Festival Bacatuk Dauh merupakan agenda tahunan yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bagian dari upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Banjar. Tahun 2026 ini, festival digelar selama dua hari dan diikuti oleh 21 grup peserta, dengan masing-masing grup beranggotakan 15 orang.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Banjar M Syahid menjelaskan bahwa Festival Bacatuk Dauh tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga wadah edukasi dan regenerasi pelaku seni budaya Banjar. Kegiatan ini merupakan inovasi Bidang Kebudayaan dalam menjaga keberlanjutan tradisi Bacatuk Dauh agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.
“Festival Bacatuk Dauh tahun 2026 ini mengusung tema Melalui Festival Bacatuk Dauh, Kita Lestarikan Budaya Banjar. Ini adalah agenda tahunan kita bersama dalam rangka perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Banjar merupakan pionir atau daerah pertama yang memulai pelaksanaan lomba dan festival Bacatuk Dauh. Tradisi Bacatuk Dauh sendiri merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Kalimantan Selatan yang sarat dengan nilai religius, kebersamaan, serta kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
“Karena kita Kabupaten Banjar lah yang pertama memulai kegiatan lomba atau Festival Bacatuk Dauh ini. Festival ini sudah beberapa tahun dilaksanakan, selalu berlangsung meriah, dan akhirnya menjadi contoh serta ditiru oleh kabupaten dan kota lain,” tambahnya.
Pada pelaksanaannya tahun ini, festival masih berada pada level lomba tingkat Kabupaten Banjar. Seluruh peserta merupakan warga masyarakat Kabupaten Banjar yang berasal dari berbagai desa dan kecamatan. Ke depan, DISBUDPORAPAR merencanakan pengembangan festival ke tingkat Banjarbakula bahkan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, seiring meningkatnya antusiasme dan kualitas peserta.
Meski jumlah peserta mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dari 29 grup menjadi 21 grup, pihak penyelenggara memastikan kualitas penampilan tetap terjaga. Seluruh peserta dinilai siap menampilkan kemampuan terbaiknya dalam menghidupkan dan menampilkan kekhasan tradisi Bacatuk Dauh.
Dari total 21 grup peserta, akan diseleksi 9 grup terbaik untuk tampil pada malam final. Final Festival Bacatuk Dauh Tahun 2026 dijadwalkan akan digelar pada pertengahan bulan Ramadan atau malam ke-21 Ramadan, sehingga diharapkan dapat menambah semarak suasana religius sekaligus budaya di Kabupaten Banjar.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyiapkan hadiah berupa trofi (piala), piagam penghargaan, dan uang pembinaan. Untuk kategori Juara Terbaik, masing-masing akan menerima hadiah sebesar Rp13 juta untuk Juara Terbaik I, Rp10 juta untuk Terbaik II, dan Rp8 juta untuk Terbaik III. Sementara Juara Harapan I memperoleh Rp7 juta, Harapan II Rp6 juta, dan Harapan III Rp5 juta.
Selain itu, panitia juga memberikan penghargaan khusus untuk kategori Juara Favorit, Juara Pelestari, dan Busana Terbaik, masing-masing dengan hadiah uang pembinaan sebesar Rp4 juta.
Melalui Festival Bacatuk Dauh ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap seni budaya Banjar tidak hanya terus lestari, tetapi juga mampu menjadi identitas daerah yang membanggakan, memperkuat nilai religius dan kebersamaan masyarakat, serta diwariskan kepada generasi muda secara berkelanjutan.



