REDAKSI8.COM, MANADO – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Polresta Manado. Tim Alfa dan Charlie Resmob Polresta Manado bersama unsur Polsek Singkil, Patroli Sat Samapta, dan Sat Intelkam berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli subuh di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Patroli dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 05.37 Wita, berlokasi di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, S.I.K., M.H., bersama Kasat Intelkam AKP Andri Permadi, S.I.K., sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, S.H., S.M., menjelaskan bahwa penindakan bermula saat tim gabungan melaksanakan patroli rutin. Petugas mencurigai tiga pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot brong sambil mengeber kendaraannya di jalanan yang masih sepi.
‘Merasa ada potensi gangguan keamanan, petugas langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan,” ujar AKP Elwin.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa salah satu terlapor berinisial DP (24) kedapatan menyelipkan pisau badik berbahan besi putih di balik celananya. Sementara terlapor lainnya berinisial VK (29) membawa panah wayer lengkap dengan pelontarnya dan sempat berada dalam kondisi siap digunakan.
Saat hendak diamankan, DP sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan terlapor pada bagian kaki. Selanjutnya, DP dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain DP dan VK, petugas juga mengamankan satu pemuda lainnya berinisial ET (26). Ketiganya kemudian digiring ke Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan para terlapor, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau badik, satu pelontar, dan satu busur panah wayer. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Manado untuk pendalaman lebih lanjut.
Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli serta penegakan hukum guna mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya peredaran dan penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan masyarakat.



