REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi I DPRD Kota Banjarbaru melakukan inspeksi ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 2 di Jalan Kurnia, Kamis (29/1/26), menyusul laporan warga terkait dugaan pencemaran limbah cair.
Inspeksi tersebut dilakukan bersama Tim Pengawasan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar atas aktivitas dapur MBG yang diduga mencemari lingkungan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas mengatakan, laporan warga telah ditindaklanjuti dengan pemberian teguran kepada pihak mitra dan kepala dapur yang bersangkutan.
“Karena sudah ada teguran dari teman-teman LH kita berharap teman-teman dapur SPPG itu sudah melaksanakan kebijakan yang sudah disepakati dengan teman-teman LH,” ujarnya saat diwawancarai terpisah.
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah catatan hasil temuan di lapangan, salah satunya kewajiban pihak dapur untuk segera membenahi sistem pengelolaan limbah cair dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Paling lambat itu di hari Senin progresnya sudah dilakukan. Kalau misalnya teman-teman tadi tidak melaksanakan mungkin ada sanksi atau tindakan tegas lagi yang akan dilanjutkan oleh teman-teman DLH,” ungkapnya.
Ririk menegaskan, seluruh kesepakatan yang telah ditetapkan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak dapur guna mencegah persoalan serupa terulang kembali.
Di sisi lain, dalam inspeksi yang telah dilakukan pihaknya juga menemukan adanya lahan milik warga yang terdampak langsung oleh pembuangan limbah cair dapur MBG.
“Kebetulan ada kebun di sebelahnya tadi pas kita cek. Dan ini juga sudah kejadian dua kali, seperti dulu kita sempat menemui di Palam sama masalahnya kurang lebih terkait dengan limbah dapur,” jelasnya.
Menurutnya, temuan berulang itu harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru untuk memberikan tindakan tegas terhadap dapur-dapur yang tidak memenuhi ketentuan lingkungan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pemilik dapur terhadap prosedur pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Ini jadi PR buat Pemko Banjarbaru untuk nanti ke depannya atau dalam waktu dekat ini bisa meninjau seluruh dapur-dapur yang ada,” tegasnya.
Sehingga Pemko Banjarbaru bersama DLH perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dapur MBG di seluruh wilayah kota guna memastikan standar pengelolaan limbah telah dipenuhi.
“Kami tekankan dengan teman-teman LH dan Pemko untuk sambil melihat kondisi dapur se Kota Banjarbaru, apakah kondisinya sudah memenuhi standar yang disesuaikan dan ditentukan,” tuntasnya.



