REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan, keamanan, serta kualitas pangan yang disajikan kepada siswa penerima.

Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan DKP3 Banjarbaru, Wiwin Robiaty menjelaskan, keterlibatan DKP3 dalam pengawasan MBG berlandaskan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makanan Sehat Gratis.
“Itu kita keterkaitannya di Perwali Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang satuan tugas percepatan penyelenggaraan program makanan sehat gratis di Kota Banjarbaru, jadi posisi DKP 3 itu berada di anggota,” ujarnya.
Ia menyebutkan, DKP3 tercantum sebagai anggota Satuan Tugas Percepatan di urutan ke-16.
Selanjutnya, Kepala DKP3 menindaklanjuti dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nomor 500.1.110 DKP3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pangan dalam Rangka Program Makanan Gratis di Kota Banjarbaru.
Berdasarkan dasar tersebut, DKP3 sebelumnya sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pada bulan November dan Desember 2025.
Dimana pada bulan November, pengawasan dilakukan di tiga SPPG, yakni Komet, Sungai Besar 2, serta Landasan Ulin Utara 2 dan Landasan Ulin Utara 3.
Secara keseluruhan, terdapat lima SPPG yang diawasi dalam dua bulan tersebut.
“Jadi ada 5 SPPG yang kita lakukan pengawasan pada bulan November dan bulan Desember, dimana rata-rata 1 SPPG itu sekitar 3000an siswa,” ungkapnya.
Dalam pengawasan, DKP3 Banjarbaru juga menelusuri ketersediaan pangan, asal bahan pangan, serta memberikan sejumlah rekomendasi.
Salah satunya mendorong agar bahan pangan diambil dari wilayah Kota Banjarbaru.
“Kita menanyakan mengenai ketersediaan pangannya kemudian asal pangannya itu dari mana dan beberapa rekomendasi yang kita lakukan pada SPPG tersebut diantaranya supaya SPPG atau pihak ketiga dari SPPG itu mengambil ketersediaan pangannya yang berada di Kota Banjarbaru,” katanya.
Selain itu, DKP3 juga melakukan uji sampel keamanan pangan menggunakan test kit untuk mendeteksi residu pestisida. Hasilnya, sejumlah sampel dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
“Untuk temuan, kemarin itu temuannya tidak ada, tapi kalau untuk hasil uji test kit aman tidaknya dikonsumsi dengan pesticida, itu beberapa sampelnya dinyatakan aman,” jelasnya.
Meski begitu, Wiwin menegaskan, pengawasan dilakukan secara hati-hati agar tidak keluar dari ketentuan yang diatur dalam SK, mengingat sifatnya masih pengawasan dan bukan intervensi langsung.
“Sementara kita juga sangat berhati-hati melakukan pengawasan agar jangan sampai tugas kita di SK itu melenceng dari aturan-aturan awal karena ini sifatnya masih pengawasan, bukan kita mengintervensi,” ucapnya.
Di sisi lain, pada kesempatan tersebut, DKP3 Banjarbaru juga melakukan penjajakan kerja sama antara SPPG dengan kelompok wanita tani maupun organisasi masyarakat penyedia pangan lokal, serta merekomendasikan agar menu MBG divariasikan dengan lauk ikan.
“Oleh karena itu, kita juga melakukan rekomendasi ataupun sedikit mengintervensi agar SPPG itu juga memberikan makanan gizi gratis salah satu lauknya adalah ikan. Jangan sampai selalu menggunakan ayam atau apa,” tuturnya.
Namun demikian, di wilayah Landasan Ulin Utara terdapat dua SPPG yang belum menggunakan ikan sebagai lauk utama karena keterbatasan pengadaan dan biaya.
“Cuma itu tadi di daerah landasan Ulin Utara itu memang ada 2 SPPG yang belum menggunakan menunya ikan untuk lauknya karena katanya keterbatasan pengadaan dan biaya yang agak mahal,” pungkasnya.
Ke depan, DKP3 Banjarbaru akan menjadwalkan pengawasan rutin terhadap seluruh SPPG mulai Januari hingga Desember 2026 yang dilakukan setiap bulan, seiring bertambahnya laporan dan jumlah SPPG yang beroperasi.



