REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru mencatat sebanyak enam Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ditutup sejak Tahun 2025 hingga Januari 2026.
Penutupan dilakukan karena sadanya ejumlah pertimbangan, mulai dari alih fungsi lahan hingga keberatan warga.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Banjarbaru, Subrianto menjelaskan, empat TPS yang ditutup sepanjang 2025 diantaranya di Jalan Golf, kawasan lapangan basket Rebatig, Wengga, dan SD Gunung Kupang.
“Seperti TPS di Jalan Golf pindah lokasi karena lahannya akan dimanfaatkan oleh Angkasa Pura,” ujarnya.
TPS Jalan Golf yang sebelumnya melayani warga Kelurahan Landasan Ulin Utara dan Syamsudin Noor kemudian dialihkan ke beberapa lokasi, yakni TPS by pass Lingkar Utara, Pusat Daur Ulang (PDU) Loktabat Utara, serta TPS Sidomulyo.
Sementara penutupan TPS Rebatig dilakukan karena dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.
“Karena lokasinya berada di kawasan perkantoran dan tempat bermain, maka TPS rebatig di pindahkan ke TPS Purnama dan TPS Pinus,” katanya.
Ia menyebut, TPS Wengga dan TPS Gunung Kupang ditutup menyusul adanya keberatan dari warga sekitar lokasi TPS.
Demikian, memasuki awal Tahun 2026, DLH kembali menutup dua TPS tambahan, yakni TPS Jalan Guntung Paring dan TPS Jalan Guntung Manggis.
“Sebelumnya TPS Guntung Manggis berada di bahu jalan, maka dari itu dipindahkan. Kalau TPS Guntung Paring dipindahkan ke tempat baru yang berdekatan saja,” jelasnya.
Penataan TPS itu diharapkan mampu meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
“DLH Banjarbaru juga mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada lokasi TPS yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.



