REDAKSI8.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di Paringin Selatan, Senin (12/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menyampaikan sambutan sekaligus pandangan pemerintah daerah terhadap raperda yang diajukan.
Dalam sambutannya, Wabup H. Akhmad Fauzi mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Balangan dalam proses pembentukan regulasi daerah. Ia menyebutkan, dimulainya pembahasan raperda sejak awal tahun menjadi cerminan komitmen bersama dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Hari ini kepala daerah dan DPRD sama-sama mengajukan raperda. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan amanat dan tanggung jawab untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi khusus kepada DPRD Balangan atas raperda inisiatif dewan yang dinilainya sebagai wujud nyata peran aktif legislatif dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, semangat dan komitmen tersebut harus terus dijaga sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Kabupaten Balangan yang semakin baharat (sejahtera dan berkembang).
Selain itu, H. Akhmad Fauzi turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan perhatian, kritik, serta masukan dalam proses penyusunan raperda, termasuk kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat secara langsung.
Adapun 12 raperda yang disampaikan dalam Propemperda Tahun 2026 terdiri dari tujuh raperda usulan Pemerintah Daerah dan lima raperda inisiatif DPRD. Ia berharap seluruh raperda tersebut dapat dibahas dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh raperda ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah serta mewujudkan Balangan yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menyampaikan sambutan sekaligus pandangan pemerintah daerah terhadap raperda yang diajukan.
Dalam sambutannya, Wabup H. Akhmad Fauzi mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Balangan dalam proses pembentukan regulasi daerah. Ia menyebutkan, dimulainya pembahasan raperda sejak awal tahun menjadi cerminan komitmen bersama dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Hari ini kepala daerah dan DPRD sama-sama mengajukan raperda. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan amanat dan tanggung jawab untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi khusus kepada DPRD Balangan atas raperda inisiatif dewan yang dinilainya sebagai wujud nyata peran aktif legislatif dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, semangat dan komitmen tersebut harus terus dijaga sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Kabupaten Balangan yang semakin baharat (sejahtera dan berkembang).
Selain itu, H. Akhmad Fauzi turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan perhatian, kritik, serta masukan dalam proses penyusunan raperda, termasuk kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat secara langsung.
Adapun 12 raperda yang disampaikan dalam Propemperda Tahun 2026 terdiri dari tujuh raperda usulan Pemerintah Daerah dan lima raperda inisiatif DPRD. Ia berharap seluruh raperda tersebut dapat dibahas dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh raperda ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah serta mewujudkan Balangan yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.



