REDAKSI8.COM, JAKARTA – Kota pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, mendadak jadi sorotan nasional.

Bukan karena kapal besar bersandar atau nelayan panen ikan, tapi lantaran terbongkarnya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram.

Dengan jumlah sekian banyak itu mampu membuat satu kota kecil terjaga seminggu penuh.
Pengungkapan kasus besar tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC, dan Bea Cukai.
Pun, berkat informasi warga soal aktivitas mencurigakan di Jalan Mattirotasi Baru, sebuah kawasan yang biasanya lebih dikenal dengan lalu lintas truk dan nelayan ketimbang pengedar narkoba.
“Awalnya tim kami melakukan analisis dan evaluasi (anev) pada Jumat, 25 Juli 2025. Kemudian tim berangkat dua hari setelahnya ke lokasi,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam keterangan pers pada Senin (11/8/25).
Tak disangka, operasi yang dimulai dari pengamatan sederhana itu berujung pada aksi kejar-kejaran dengan sebuah mobil Suzuki Carry yang ternyata sedang bertemu dengan Mitsubishi Double Cabin putih—kombinasi kendaraan yang lebih cocok untuk jalanan pelosok ketimbang jalur narkoba.
Kecurigaan tim makin menguat saat dua orang turun dari Carry dan masuk ke mobil putih.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan langsung bergerak cepat mengamankan ketiganya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukanlah barang mencurigakan yang setelah diuji dengan tes kit narkotika, dipastikan sebagai sabu.
Pelaku yang diamankan berinisial Buhori B dan Muhammad Alwi. Keduanya kini tengah diperiksa intensif di kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik 80 Kg sabu ini,” tegas Brigjen Eko.
Dengan pengungkapan ini, Polri kembali menegaskan bahwa jaringan narkoba tak lagi mengenal batas wilayah—dari kota besar sampai tepian pelabuhan bisa jadi ladang peredaran. Tapi untungnya, masih ada mata awas dan telinga tajam masyarakat yang peduli dan mau bertindak.