REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Tim kuasa hukum keluarga korban pembunuhan jurnalis yakni Juwita menyatakan akan terus mengawal jalannya kasus ini guna memastikan kebenaran terungkap secara komprehensif.

Hal itu diungkapkannya pada saat mengikuti rekontruksi yang dilakukan oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (5/4/25) siang.
“Rekontruksi ini menggambarkan dengan jelas bagaimana korban dipindahkan ke belakang mobil, lalu dibunuh dengan cara yang direncanakan, termasuk aksi pemitingan dan pencekikkan. Ada sekitar 33 adegan yang diperagakan pelaku,” ujar Kuasa Hukum Keluarga Korban, Dedy Sugiyarto.
Menurut Dedy, pembunuhan ini tergolong dalam kategori pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja dan direncanakan itu.
Bahkan, katanya dalam adegan-adegan rekontruksi tersebut mengungkapkan alur kejadian yang berlangsung dengan perencanaan matang.
“Kami tetap akan melakukan pemdalaman lebih lanjut. Kami berharap dengan adanya rekontruksi ini penyidik dapat menggali lebih dalam tentang motif dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” jelasnya.
Disamping itu, Dedy juga mempertanyakan beberapa hal yang tidak muncul dala reka adegan, sepeti kemungkinan adanya kekerasan seksual yang belum terungkap.
“Kami mendorong agar penyidik segera melakukan tes DNA pada cairan yang ditemukan di lokasi kejadian untuk memperjelas bukti-bukti tambahan,” tuturnya.
Sementara itu, selaku kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri juga menekankan, bahwa penyidik harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait data digital dari handphone tersangka dan GPS yang dipasang pada mobil yang digunakan oleh pelaku.
Sebab, informasi tersebut dapat memberikan petunjuk mengenai pergerakan pelaku sebelum dan setelah kejadian, yang mungkin bisa mengungkapkan lebih banyak fakta.
“Mengacu pada bukti-bukti digital, kami berharap penyidik dapat mengembalikan data yang hilang dan mengungkap komunikasi yang dilakukan oleh pelaku, termasuk pesan-pesan dan foto-foto yang mungkin relevan dalam kasus ini,” ungkapnya.