REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kota Balangan menguslkan 32 Raperda ke DPRD Kabupaten Balangan.

Hal tersebut dibahas dalam pelaksanaan rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di ruang rapat paripurna, Senin (13/1/2025) siang.
32 Raperda ujar Ketua Bapemperda DPRD Balangan sekaligus pimpinan rapat, Syahbuddin, terdiri dari 9 raperda usulan sebelumnya, ditambah 23 raperda tambahan baru.
“Jadi ada 32 raperda dari pemerintah daerah. Kami juga menyampaikan 14 Raperda inisiatif yang sudah memasuki tahapan pelaksanaan dan telah di tahap finalisasi,” tambahnya.
Syahbuddin menyampaikan, terdapat beberapa Raperda yang belum memiliki naskah dan draf, sehingga pihaknya tidak bisa menyampaikan pada tahapan paripurna.
“Terkait dengan jumlah, mungkin 10 yang bisa kami sampaikan ke tahapan paripurna, ditambah dengan 9 Raperda yang kemarin telah disampaikan,” jelasnya.
Dari 19 Raperda tersebut, terdapat beberapa Raperda yang diprioritaskan, seperti Raperda yang terkait dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menurutnya sangat penting.
Diketahui, rapat tersebutdihadiri oleh beberapa unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.