REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 302 aset kendaraan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru diketahui belum membayar pajak, bahkan banyak plat yang sudah mati.
Data tersebut diketahui oleh Pemko berdasarkan laporan Samsat Kota Banjarbaru.
Sehingga, ketika barang ada tetapi tidak digunakan atau STNK nya mati (tidak bayar pajak<-red), dan barangnya ada tapi tidak tercatat.
“Ini yang nanti kita lakukan identifikasi. Verifikasi sebagai bahan untuk mengambil keputusan. Ini hari ke 2 sidak, sudah 10 SKPD yang kita sidak dari 30 SKPD,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru Jainudin, Rabu (30/8/23).
Bagi kendaraan-kendaraan yang pajaknya sudah mati, kebijakan dari Sekretaris Daerah (Sekda) barang tersebut akan ditarik, kecuali SKPD yang bersangkutan membayar pajak kendaraan tersebut.
“Karena kita juga ada kewajiban dengan samsat, ternyata ada beberapa kendaraan yang belum bayar pajak yaitu 302 buah motor. Dengan sidak ini kami tindaklanjutinya,” ungkapnya.
Ditanya jumlah pajak dan plat yang mati, Jaiunudin mengaku masih proses memilah dan memilih kendaraan mana yang tidak terawat dan tidak membayar pajak.
“Kalau mati ada, tapi untuk hitungannya masih belum bisa. Nanti kami surati dimasing-masing SKPD, yang platnya sudah mati, kemudian yang tidak terawat,” jelasnya.
Sedangkan indikasi barang hilang sampai sekarang ujarnya masih belum ada.
“Kalau hilang belum ada. Yang tidak terawat ada, mungkin nanti ada yang akan kita tarik,” katanya.
Kepala UPT Damkar, Syafrullah mengatakan, sejauh ini ada 4 armada dari 7 armada damkar di UPT Kota Banjarbaru, yang belum memiliki surat-surat.
Surat-surat yang dimaksud katanya sudah lama hilang. Sebab, awal mula berdirinya kantor induk damkar posisinya berbeda-beda.
Alhasil, ketika kantor pindah, kemungkinan pikirn Syafrullah pemberkasannya hilang atau tercecer.
Meski demikian, Ia tetap memastikan dan berusaha mencari berkas-berkas yang sudah hilang itu.
“Jadi terkait armada yang tidak ada surat, nantinya akan dibuatkan suratnya dengan segala macam dan kondisi yang ada,” tuturnya.
“Kita usahakan untuk diadakannya surat menyurat, tapi mungkin di awal tahun 2024 proses penganggaran pengadaan suratnya ke samsat,” sambungnya.
Ia mengakui, sudah bertahun-tahun armada damkar ada yang tidak memiliki plat.
Soalnya tidak ada anggaran untuk perpanjangan surat-surat yang dimaksud.
“Mungkin itu kekurangan yang perlu kami perbaiki kedepannya, karena memang pada dasarnya terabaikan,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin ketika dikonfirmasi soal penyidakan aset tersebut menyatakan, dana untuk pembayaran pajak aset-aset sudah ada dianggarkan.
“Untuk bayar pajak sebenarnya sudah ada dari anggaran yang tersedia,” beber Walikota kepada redaksi8.com beberapa waktu lalu.
Barang yang bersangkutan sambungnya, apakah sudah dibayarkan atau tidak akan kembali diperiksa, termasuk pajak dan plat-plat yang mati.
“Jadi aset-aset mana yang bermasalah, hilang, digelapkan, digadaikan, dipinjamkan ini nanti akan di follow up oleh inspektorat,” katanya.
Ia juga mengatakan, jika dana bayar pajak ada, namun diambil bahkan tidak dibayarkan, Ia menganggap dinas yang bersangkutan ditemukan telah melakukan praktik korupsi.
Sedangkan jika aset tersebut digadaikan, berarti ada praktik penggelapan.
“Kita liat follow up dari inspektorat. Kalau memang perlu ke jalur hukum akan kita lakukan,” tandasnya.



