REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Surat Edaran Bersama (SEB) tiga Menteri regulasi Pemerintah terkait pembelajaran selama bulan Ramadhan Tahun 2025 telah terbit.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
SEB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendidasmen), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Agama (Mendag) pada 21 Januari 2025.
Dimana tiga menteri mengatur jadwal libur dan masuk sekolah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, skema pembelajaran di sekolah, kegiatan pembelajaran mandiri di rumah maupun kegiatan yang meningkatkan iman, takwa serta akhlak mulia.
Melalui SEB Nomor 2 Tahun 2025 yang telah diteken ini tersebutlah menjadi acuan Pemerinta Daerah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan nanti.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo mengatakan, pihaknya akan mematuhi SE yang dikeluarkan oleh Pemerintah, dan melakukan penyesuaian di Sekolah Dasar (SD).
“Adanya edaran ini makin memperkuat kami, kita akan kembangkan karakter di sekolah-sekolah tersebut,” ujarnya.
“Kami juga akan melakukan tapat-tapat teknis dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (K3SD) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk menyesuaikan,” tambahnya.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
Dedy menjelaskan, SE tersebut mengatur waktu pembelajaran mandiri dirumah dan pembelajaran di sekolah, madrasah ataupun satuan pendidikan agama.
Yang mana selama ini terhenti bersama K3SD dan MKKS hanya menyusun jadwal libur sekolah selama Ramadhan, sehingga kegiatan belajar sebelumnya diganti dengan pesantren kilat.
Akan tetapi jika para pelajar diminta masuk sekolah selama Ramadhan, tentu akan berpengaruh terhadap serapan kurikulum.
“Karena bulan Ramadhan ini tetap aktif untuk sekolah, ada batasan jam kami lihat di SEB tersebut dan kami sesuaikan ini semua,” katanya.
Selain SE tiga menteri, orang tua atau wali juga diminta untuk berperan penting dalam mendukung pembelajaran di bulan Ramadhan.
Sehingga orang tua diharapkan, dapat membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakn ibadah puasa, memantau kegiatan belajar mandiri yang dilakukan oleh anak-anak mereka.
“Semoga ini bisa kita aplikasikan dengan baik di Kota Banjarbaru,” tuntasnya.