REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dalam rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Diantaranya Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Satuan Organisasi dan Tata Cara Kerja (STOK), dan Usaha Mikro dan UMKM.
Menurut Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, Raperda Pajak Retribusi merupakan kebijakan pemerintah pusat sendiri yang menyatakan banyaknya pajak daerah yang dipotong.
“Seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pajak parkir yang dipotong 10 persen,” ujarnya, Selasa (17/10/23).
Di Raperda Usaha Mikro katanya, ada beberapa poin yang dinilai penting, permodalam UMKM dan pembinaan.
Hadirnya Raperda ini bagi Fadli sebagai bentuk pembinaan UMKM dari pihak legislator Banjarbaru.
Serta, bukti perhatian pemerintah unutk membuka lapangan pekerjaan di Ibu Kota Kalimantan Selatan.
“Syaratnya minimal usaha satu tahun dan sudah berizin,” cetusnya.
Sedangkan Raperda STOK, membuat penyesuaian nomenklatur dari beberapa SKPD, contohnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari segi kebencanaan di Banjarbaru perlu naik ke grade lebih tinggi.
“Belakangan ini Banjarbaru retan bencana alam, mulai dari kebakaran hutan dan lahan hingga banjir, sehingga BPBD yang disupport DPRD ini nanti menunjukan kinerja yang bagus,” pikirnya.
Ia berpendapat, dengan naiknya soal kebencanaan dari grade B ke grade A, BPBD Banjarbaru mesti berbenah. Misalnya ada program yang terukur.
Sehingga, kenaikan grade diharapkan membuahkan hasil kinerja yang mempuni dari setiap SKPD.
“Jika terjadi banjir apa yang harus disiapkan. Sebaliknya jika terjadi Karhutla bagaimana langkah strategis BPBD Banjarbaru. Apa saja peralatan yang baik serta BBM yang harus memadai,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengucapkan terimakasih atas disahkannya tiga buah peraturan daerah.
Ia meminta maaf jika dalam pelaksanaan pembahasan Raperda sejak mulai disusun sampai dengan disetujui bersama jika ada kekurangan dan ke khilafan.
“Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerjasama melakukan pembahasan kepada 3 buah Raperda,” pungkasnya.



