Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

2 Buah Raperda Kota Banjarbaru Disahkan

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
25 September 2018
A A
2 Buah Raperda Kota Banjarbaru Disahkan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 2 (dua) buah Raperda Kota Banjarbaru, sekaligus penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2019, di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (24/9/18).

Ketua DPRD Kota Banjarbaru H AR Iwansyah menyampaikan, pengambilan keputusan terhadap dua buah Raperda Kota Banjarbaru ini, merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan raperda menjadi perda.

”Raperda yang diambil keputusannya untuk ditetapkan menjadi Perda melalui rapat paripurna ini, yaitu Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 33 Tahun 2011, tentang retribusi izin hangguan sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 9 Tahun 2015. Raperda selanjutnya yaitu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2018,” papar Iwansyah.

Sementara itu, dari Berita Acara persetujuan bersama per tanggal 24 September 2018, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Ketua DPRD Kota Banjarbaru H AR Iwansyah, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Wartono SE dan Neni Hendriyawati SE, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama DPRD Kota Banjarbaru, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Persetujuan bersama ini menyatakan bahwa Pihak Kedua telah membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) Tahun Anggaran 2018, yang telah diajukan oleh Pihak Pertama dengan penyesuaian sebagaimana pada catatan yang terlampir dalam Berita Acara.

Kemudian, Pihak Pertama dapat menerima dengan baik penyesuaian pada RAPBD P Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tertuang pada catatan yang terlampir pada Berita Acara.

Selanjutnya, Pihak Pertama akan menyelesaikan koreksi atas RAPBD P Tahun Anggaran 2018, selaras dengan penyesuaian sebagaimana tertuang pada catatan yang terlampir dalam Berita Acara selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal ditandatangani Berita Acara tersebut.

Lalu Pihak Pertama akan menyampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapat evaluasi dan pengesahan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal ditandatangani Berita Acara.

Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengatakan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Banjarbaru.

”Ini merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018,” ujarnya.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Empat Kandidat maju di pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat 2026-2030

ULM Bersiap Gelar Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Bakal Calon Rektor Periode 2026-2030

by Ramadhani MTD.
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akan menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Bakal...

Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Murah Jika Harga Bahan Pokok Mulai Bergejolak

Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Murah Jika Harga Bahan Pokok Mulai Bergejolak

by Irma Dahliana
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan pasar murah sebagai langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan harga bahan...

Tebar Kebahagiaan Muharram, YBM PLN Berbagi Santunan dan Edukasi Kesehatan di Batulicin dan Barabai

Tebar Kebahagiaan Muharram, YBM PLN Berbagi Santunan dan Edukasi Kesehatan di Batulicin dan Barabai

by Ramadhani MTD.
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Semangat berbagi di bulan Muharram 1448 Hijriah terus diwujudkan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Kalimantan Selatan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In