• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

13 Bangunan di Bahu Jalan Syekh M Arsyad Al Banjary Segera Ditata Satpol PP Banjar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
10 September 2026
in Serba-serbi
0
13 Bangunan di Bahu Jalan Syekh M Arsyad Al Banjary Segera Ditata Satpol PP Banjar
64
SHARES
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR — Keberadaan warung, lapak dan sejumlah bangunan yang berdiri di sekitar bahu Jalan Syekh M Arsyad Al Banjary, Desa Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banjar.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah penataan terhadap bangunan-bangunan yang berada di sisi kiri dan kanan ruas jalan tersebut.

Langkah ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang menyoroti keberadaan bangunan di sekitar bahu jalan yang dinilai berpotensi mengganggu fungsi ruang jalan sebagai fasilitas publik.

Namun, penataan tersebut belum langsung berujung pada pembongkaran atau penertiban. Satpol PP Kabupaten Banjar memastikan prosesnya akan dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat maupun pemilik bangunan.

Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Yuana Karta Abidin, mengatakan pihaknya masih berada pada tahap persiapan sebelum memasuki proses penataan di lapangan.

“Saat ini kita masih tahap persiapan. Langkah awal yang akan dilakukan adalah sosialisasi dan pemasangan pengumuman kepada masyarakat maupun pemilik bangunan di lokasi,” ujar Yuana.

Berdasarkan pendataan awal di lapangan, sedikitnya terdapat 13 bangunan yang berada di sisi kiri dan kanan Jalan Syekh M Arsyad Al Banjary dan menjadi perhatian dalam proses penataan.

Pendataan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah berikutnya, dengan tetap melihat kondisi masing-masing bangunan serta ketentuan yang berlaku.

Yuana menegaskan, pemerintah tidak ingin penataan dilakukan secara mendadak tanpa memberikan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi penting dilakukan agar pemilik bangunan mengetahui persoalan yang menjadi perhatian pemerintah sekaligus memahami ketentuan mengenai pemanfaatan ruang publik.

“Jadi penataan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Kita terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan pemberitahuan agar masyarakat memahami ketentuan yang ada,” katanya.

Satpol PP Banjar menilai pemanfaatan bahu jalan harus memperhatikan kepentingan seluruh pengguna jalan.

Bahu jalan merupakan bagian dari ruang jalan yang memiliki fungsi tertentu. Apabila pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan, keberadaan bangunan atau aktivitas di lokasi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu ruang lalu lintas dan berdampak terhadap keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.

“Kita tentu mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Namun, fungsi jalan dan bahu jalan juga harus tetap dijaga agar aman, tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” jelas Yuana.

Dalam melakukan penataan, Satpol PP Kabupaten Banjar berpedoman pada sejumlah regulasi daerah.

Di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2025 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Selain itu, terdapat Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pedagang Kaki Lima, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas pedagang yang memanfaatkan ruang publik.

Penataan juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2024 tentang Bangunan Gedung, terutama dalam melihat aspek bangunan dan pemanfaatannya.

Meski demikian, pemerintah daerah menyadari bahwa keberadaan warung dan lapak di sekitar jalan juga berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, penataan tidak semata-mata diarahkan sebagai tindakan penertiban, tetapi dilakukan melalui tahapan yang telah ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta aturan yang berlaku.

Sebelum tahapan penertiban dilakukan, Satpol PP akan terlebih dahulu menyampaikan sosialisasi dan pemberitahuan kepada para pemilik bangunan.

“Kita ingin prosesnya berjalan tertib sesuai tahapan. Masyarakat diberikan informasi terlebih dahulu sehingga ada kesempatan untuk memahami dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Banjar berharap proses penataan nantinya dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan fungsi ruang publik.

Dengan tertatanya kawasan tersebut, fungsi bahu jalan diharapkan kembali optimal sehingga pengguna jalan dapat melintas dengan lebih aman dan nyaman.

“Harapannya, setelah ditata, kondisi jalan bisa lebih aman bagi pengendara dan nyaman bagi masyarakat. Ruang publik ini digunakan bersama, sehingga kepentingan seluruh masyarakat harus kita perhatikan,” pungkas Yuana.

Previous Post

Dari Pejalan Kaki Hingga Driver Ojol, PLN Banjarmasin Bagikan Masker Gratis

Next Post

Kemarau Diprediksi Berlangsung hingga 2027, Pemkab Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla dan Krisis Air

Next Post
Kemarau Diprediksi Berlangsung hingga 2027, Pemkab Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla dan Krisis Air

Kemarau Diprediksi Berlangsung hingga 2027, Pemkab Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla dan Krisis Air

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata