REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 11 cabang olahraga (cabor) mengajukan keberatan terhadap pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Koni Banjarbaru pada Sabtu (28/3/26).
Bahkan enam cabor yang sempat hadir dalam forum memutuskan walk out setelah protes mereka dinilai tidak mendapat tanggapan memadai dari Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Enam cabor yang memilih meninggalkan forum Musorkot tersebut adalah Tenis Meja, Paralayang, Voli, PSSI, Balap Sepeda, dan Aero Sport.
Mereka keluar dari ruang sidang setelah menyampaikan sejumlah keberatan terkait proses penjaringan bakal calon Ketua Koni Banjarbaru periode 2026-2030.
Keputusan walk out diambil karena perwakilan cabor menilai keberatan yang telah disampaikan sebelumnya, baik melalui surat maupun dalam forum sidang, tidak mendapatkan respons yang memadai dari panitia.
Ketua Cabor Tenis Meja Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengajukan surat keberatan terkait pelaksanaan Musorkot itu.
“Sebelum ini sudah kami sampaikan surat yang juga ditembuskan ke Koni Provinsi Kalsel agar Musorkot ditunda.Namun dari proses penjaringan oleh TPP kami merasa waktunya sangat singkat,” ujarnya.
Menurutnya, tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Koni Banjarbaru yang hanya berlangsung selama tiga hari, yakni pada 25-27 Maret 2026, dinilai terlalu terbatas sehingga berpotensi menutup kesempatan bagi calon lain untuk ikut mendaftar.
Selain itu, ia juga menyoroti rapat kerja dalam kegiatan buka puasa bersama pada 18 Maret 2026 yang menjadi dasar pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan.
Alhasil sejumlah cabor mengaku tidak menerima undangan adanya kegiatan tersebut.
“Di satu sisi kami tidak diundang, tapi di sisi lain dianggap tidak hadir dan mengikuti keputusan rapat, termasuk penetapan jadwal Musorkot,” jelasnya.
Nurkhalis menegaskan, pelaksanaan Musorkot seharusnya dapat ditunda terlebih dahulu agar prosesnya lebih matang dan memberikan ruang yang lebih luas bagi calon lain untuk ikut serta dalam proses pencalonan.
Sebab, proses penjaringan kali ini menurutnya terkesan diarahkan untuk menghasilkan calon tunggal, berbeda dengan proses yang dilakukan di tingkat provinsi yang memberikan waktu pendaftaran lebih panjang.
“Sementara di Banjarbaru hanya tiga hari, sehingga peluang calon lain hampir pasti tertutup,” tegasnya.
Di sisi lain, sebanyak 11 cabor diketahui telah menyampaikan surat keberatan terhadap proses penjaringan tersebut.
Mereka juga meminta agar cabor yang menyatakan penolakan tidak dihitung sebagai bagian dari kehadiran forum.
“Kami memutuskan tidak bertanggung jawab terhadap hasil yang nantinya disepakati dalam Musorkot tahun ini,” katanya.
Selain persoalan proses penjaringan, sejumlah cabor jug a menyoroti aspek administrasi dalam pelaksanaan Musorkot, termasuk masa berlaku surat keputusan kepengurusan Koni Banjarbaru yang disebut telah berakhir.
“Undangan Musorkot yang terbit 20 Maret masih ditandatangani oleh ketua lama. Ini menjadi celah yang harus dibenahi agar tidak menimbulkan perdebatan,” pungkasnya.



