REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Desk Disparitas E-Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional (JF) Guru yang masuk dalam daftar data disparitas kinerja. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (11/5/2026) di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar.
Pelaksanaan desk disparitas ini menjadi langkah penting Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mendukung penyelesaian perbedaan data kinerja ASN, khususnya tenaga pendidik, yang tercatat dalam sistem E-Kinerja.
Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia terkait percepatan penyelesaian disparitas data ASN..
Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Banjar berupaya memastikan seluruh data kinerja guru ASN tercatat secara benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ketepatan data dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan penilaian kinerja, administrasi kepegawaian, hingga hak dan kewajiban ASN.
Dalam pelaksanaannya, para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan pengecekan dan pencocokan data secara langsung. Mulai dari target kinerja, realisasi kerja, hingga dokumen pendukung yang sebelumnya telah diinput ke dalam aplikasi E-Kinerja diperiksa kembali secara menyeluruh.
Proses tersebut dilakukan melalui tahapan verifikasi dan sinkronisasi data agar tidak terjadi lagi perbedaan informasi antara laporan yang dibuat guru dengan data yang tersimpan di sistem digital pemerintah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar melalui Riza Rusadi menyampaikan bahwa kegiatan desk disparitas ini bertujuan menciptakan sistem penilaian kinerja ASN yang lebih akurat, transparan, dan adil.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi perbedaan data antara laporan guru dengan sistem yang tersedia. Semua harus sinkron agar hak dan kewajiban ASN dapat terpenuhi secara adil,” ujarnya.
Menurutnya, kesesuaian data dalam sistem E-Kinerja menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Karena itu, penyelesaian disparitas data harus dilakukan secara serius dan tepat waktu agar tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari.
Kegiatan desk ini juga menjadi sarana pendampingan bagi para guru ASN yang masih mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi E-Kinerja. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung dengan tim BKPSDM terkait persoalan teknis penginputan data, penyesuaian dokumen, maupun mekanisme pelaporan kinerja.
Para peserta menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai sangat membantu dalam memahami tata cara penginputan data yang benar dan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pentingnya ketelitian dalam penyusunan laporan kinerja ASN.
Dengan adanya desk disparitas E-Kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap seluruh ASN JF Guru semakin tertib dalam administrasi kepegawaian, meningkatkan profesionalisme kerja, serta mampu mempercepat penyelesaian disparitas data kinerja di lingkungan pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang akuntabel, efektif, dan transparan, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Banjar semakin berkualitas.



