REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, menjadi perhatian jajaran Polres Banjarbaru.
Polisi kini turun tangan menyelidiki penyebab munculnya titik api, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Kapolsek Cempaka IPDA M. Bustan dan personel gabungan mendatangi lokasi kebakaran pada Kamis (6/8/26).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pemadaman sekaligus mengumpulkan informasi awal terkait penyebab kebakaran.
Di lokasi, petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka dan BPBD Kota Banjarbaru masih melakukan penanganan menggunakan mobil water cannon.
Kapolres mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah kebakaran dipicu faktor alam, kelalaian maupun tindakan yang disengaja.
“Kami akan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polisi juga telah meminta keterangan pemilik lahan yang terbakar. Dari total sekitar 15 hektare lahan, sekitar 10 hektare diperkirakan terdampak kebakaran.
Meski begitu, penyebab pasti munculnya api belum dapat disimpulkan dan masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
Pius mengingatkan kondisi musim kemarau di bulan Agustus hingga September perlu diwaspadai karena potensi karhutla meningkat seiring kondisi lahan yang semakin kering.
Oleh karena itu, masyarakat juga diminta tidak membuka maupun mengelola lahan dengan cara membakar.
“Agustus hingga September memang menjadi periode yang perlu diwaspadai karena karhutla cenderung meningkat. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian,” katanya.
Sementara, berdasarkan data BPBD Kota Banjarbaru menunjukkan luas lahan terdampak karhutla di wilayah tersebut telah mencapai sekitar 700 hektare.
Polres Banjarbaru meminta masyarakat ikut memperkuat pencegahan dengan segera melaporkan setiap kemunculan titik api.
“Langkah tersebut dinilai penting agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” tuntasnya.



