REDAKSI8.COM – Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani kembali meraih penghargaan ditingkat nasional. Tak tanggung-tanggung, kali ini Nadjmi Adhani menerima dua penghargaan sekaligus dari dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia.
Penghargaan yang diraih adalah Anggakara Birawa, TOP 10 Pengelola dengan Aspek Dampak Terbaik Tingkat Instansi Pemerintah Penyelenggara Pengaduan Pelayanan Publik 2019, dan Top 30 Instansi Pemerintah Penyelenggara Pengaduan Pelayanan Publik.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dan diterima langsung oleh Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani pada acara Puncak Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2019 di Jakarta, Senin (9/12).
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi harus sampai ke jantung, salah satunya diwujudkan melalui pengaduan yang cepat tanggap, cepat direspon, dan cepat ditindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pelayanan publik.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran Dinas Kominfo Kota Banjarbaru dan seluruh Pejabat penghubung di setiap SKPD, Kelurahan, SDN, SMPN dan BUMD serta yang telah sigap dan cepat merespon setiap pengaduan warga melalui aplikasi Lapor! terkait pelayanan publik di Kota Banjarbaru.
Sejak tahun 2017, Pemerintah Kota Banjarbaru sangat serius menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang dikembangkan oleh KemenpanRB, sebagai media bagi masyarakat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik di Kota Banjarbaru.
Keseriusan ini ditunjukkan dengan menetapkan regulasi, Pembuatan Tim dan menetapkan pejabat penghubung di setiap SKPD, Kelurahan, Sekolah (SD dan SMP) dan BUMD.
Melalui Aplikasi Lapor, masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan keluhan dan melaporkan apapun terkait pelayanan publik di Kota Banjarbaru, baik di SKPD, kelurahan, sekolah (SD dan SMP) serta BUMD. Kemudian Pejabat Penghubung akan menyampaikan kepada pimpinan unit kerja agar pengaduan tersebut segera direspon dan diberikan solusi berupa perbaikan pelayanan publik.
Bagi Nadjmi Adhani, laporan dan pengaduan warga terkait pelayanan publik di Kota Banjarbaru adalah bentuk kepedulian warga terhadap kemajuan kota, dan menjadi kewajiban pemerintah untuk merespon dan menyelesaikan pengaduan itu dengan perbaikan pelayanan.
“Insya Allah semangat kita sama, yaitu untuk mewujudkan Banjarbaru yang lebih baik dan semakin baik lagi, Terima kasih,” tutur Nadjmi Adhani.