REDAKSI8.COM, Amuntai – Tim dari BBPPKS Banjarmasin Kementerian Sosial RI bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara serta melibatkan Pendamping Sosial dan Pilar-Pilar Sosial menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI.
Penyerahan ATENSI yang dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan dengan cara door to door atau diantar langsung ke rumah kepada 148 orang penerima manfaat yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 27-29 September 2023.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin Laode Taufik Nuryadin bahwa kehadirannya pada penyerahan ATENSI ingin memantau secara langsung saat pembagian.
“Saya melakukan kunjungan kerja untuk memastikan proses penyaluran bantuan sosial Atensi di Kabupaten Hulu Sungai Utara berjalan dengan baik dan lancar kepada 148 orang,” tuturnya di sela sela kegiatan, Rabu (27/9/2023).
Ia menambahkan bahwa kehadiran dirinya saat ini juga merupakan amanat dari Menteri Sosial RI untuk memantau langsung penyerahan yang diberikan kepada masyarakat dan melaporkan kepada Kementerian Sosial RI.
Bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk para penerima manfaat diharapkan semoga bantuan ini bisa membantu keperluan penerima untuk kebutuhan, dan juga bantuan berupa alat agar penerima bisa melakukan aktivitas sehari-hari.
Adapun jumlah penerima bantuan ATENSI yakni ada 5 kecamatan dengan total penerima sebanyak 148 orang penerima dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kecamatan yang menerima bantuan ATENSI yakni di Kecamatan Banjang dengan jumlah 29 penerima. Di Kecamatan Danau Panggang dengan jumlah penerima 6 orang.
Kecamatan Haur Gading dengan jumlah penerima 49 orang. Kecamatan Amuntai Utara dengan jumlah penerima 35 orang. Kecamatan Amuntai Tengah dengan jumlah penerima 29 orang.
Adapun bantuan yakni untuk bantuan kebutuhan dasar sebesar Rp. 199.160.120 dan untuk bantuan alat bantu sebesar Rp. 79.951.216 dengan jumlah total bantuan sebesar Rp. 279.111.336.