REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin telah menerima penyerahan sertifikat tanah berupa Tanah Jalan dan Jalan Fasilitas Umum atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru sebanyak 1.082 persil, di Ruang Tamu Utama Wali Kota, Jumat (14/03/2025).
Sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Soehaimi.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian upaya pemerintah dalam memastikan kepemilikan legal atas aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.
Hal itu bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset daerah serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Jadi tahun ini Alhamdulillah 1.082 sudah bersertifikat, mudah-mudahan tahun depan sisanya kurang lebih 200 bidang tanah bisa diselesaikan,” ucap Wali Kota Aditya.
Dalam kesempatan itu Aditya mengucapkan terima kasih kepada Kantah beserta jajaran atas dukungan semasa dirinya menjabat sebagai Wali Kota Banjarbaru.
“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan diperiode ini menjadi amal jariyah untuk kita semua. Dan mudahan bisa membawa kebaikan untuk masyarakat Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Dengan diterimanya 1.082 sertifikat tanah ini, Pemerintah Kota Banjarbaru semakin memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan aset daerah.
Serta memastikan infrastruktur publik di Kota Banjarbaru memiliki landasan hukum yang jelas dan kokoh.



