REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu akhirnya memberikan keterangan resmi terkait video viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang pria diduga membawa senjata saat terlibat cekcok di Desa Bulu Rejo, Kecamatan Mantewe, Senin (18/8/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Muhammad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa polisi telah melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi tidak menemukan senjata tajam maupun senjata api. Yang ada hanyalah sebuah mainan dari kayu yang menyerupai senjata tajam,” terang Taufan pada Kamis (21/8/2025).
Awalnya, polisi menemukan unggahan video dari kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seorang pria diduga membawa senjata saat bercekcok dengan warga saat melakukan patroli siber.
Polisi mengidentifikasi pria tersebut sebagai Sugianto alias Anto, warga Tanah Bumbu yang terlibat percekcokan dengan pria lain bernama Sukamto di pertigaan Tugu Desa Bulu Rejo.


Setelah pemeriksaan, Sugianto, istrinya, dan Sukamto serta istrinya, sepakat menyatakan bahwa tidak ada senjata tajam atau senjata api dalam peristiwa itu.
“Dari keterangan para saksi, Sugianto saat itu hanya memegang mainan berbahan kayu, bukan senjata,” jelas Kasat Reskrim.
Polisi juga menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah Sugianto dan sebuah mobil Honda HR-V merah yang terekam di CCTV.
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti senjata tajam maupun senjata api.
“Kesimpulannya, hingga saat ini polisi belum menemukan alat bukti yang mengarah pada dugaan kepemilikan senjata tajam atau senjata api,” tegas Taufan.
Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikannya.
Kedua belah pihak kini telah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Dengan adanya mediasi ini, kasus tersebut telah dianggap selesai.