REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Pengusaha asal Martapura mengalami kerugian kehilang uang dari rekening salah satu perbankan di Indonesia pada hari Minggu (3/9/2023) dini hari dan sudah membuat laporan kehilangan tersebut ke Polda Kalimantan Selatan dan masih menunggu BAP dari Krimsus Polda Kalsel.

Atas kejadian tersebut, H Muhammad pengusaha Martapura ini mengalami kerugian sebesar 1.576.520.000 dengan jumlah 42 transaksi saat dilihat di mutasi rekening dengan jumlah transaksi yang bervariasi dari jumlah 1 juta sampai 200 juta rupiah.

Transaksi yang dilakukan oleh orang yang melakukan transaksi tersebut pada hari Minggu tanggal 3 September 2023 dari jam 03.00 wita sampai jam 08.00 wita sekitar 5 jam tersebut dengan nama dan tujuan transfer berbeda beda selama 5 jam tersebut.
H Muhammad mengungkapkan dirinya baru mengetahui bahwa uang di rekening pribadinya hilang setelah akan melakukan transaksi pada hari dihari yang sama yakni pada hari Minggu 3 September 2023 malam sekitar jam 23.00 wita.
“Kita baru tau saat ingin melakukan transfer dan ternyata tidak bisa karena sudah limit, padahal kita tidak ada melakukan transaksi pada hari Minggu 3 September tersebut. Dan setelah kita mengetahui langsung melakukan penutupan bank waktu itu juga, dan pada hari Senin 4 September 2023 baru mendatangi kantor bank tersebut,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa setelah mendatangi salah satu perbankkan tersebut untuk meminta rekening koran dan langsung melaporkan ke Polda Kalimantan Selatan lewat krimsus Polda Kalsel tetapi masih belum dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kita masih menunggu dari pihak Krimsus Polda Kalimantan Selatan untuk melakukan BAP, karena kita sudah melakukan pelaporan dari tanggal 4 September dan hari ini sudah tanggal 10 September ” ungkapnya saat ditemui di rumahnya, Minggu (10/9/2023).
H Muhammad sendiri berharap dilakukan BAP oleh Krimsus Polda Kalsel agar laporan yang ia serahkan bisa dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian agar masalah yang menimpanya akan cepat ditangani dan selesai.
“Sangat berharap kepada khususnya pihak bank tersebut agar melakukan pemeriksaan, kita tentunya dengan uang dengan nilai 1,5 miliar lebih itu sangat besar bagi kami dan minta tolong untuk agar kasus ini cepat selesai dan uang kita kembali,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa ada kejanggalan menurutnya. Saat ada transaksi tidak diketahui dan dilakukan oleh orang tidak kenal dan tidak ada notifikasi bahwa ada transaksi. Transfer dana lebih dari limit yang seharusnya hanya bisa 500 juta saja, tetapi ini lebih dari 1,5 miliar dan aplikasi masih bisa dibuka.
“Saya sebagai korban meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan BAP agar masuk laporan tersebut ke Polda Kalsel dan kami minta pihak bank untuk bertanggung jawab sepenuhnya,” harapnya.