REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Ulin Raya Banjarbaru, Irwan Hendro menegaskan siap memberi sanksi tegas, mulai dari teguran hingga penyegelan, bagi pemilik toko yang bandel.

Hal itu dikarenakan adanya tunggakan retribusi toko, los, dan warung di Pasar Ulin Raya Banjarbaru yang telah berbulan bulan bahkan bertahun tahun.

Tak hanya itu, menurutnya tunggakan tersebut kerap muncul lantaran pemegang toko menyewakan kembali tokonya kepada pihak lain.
Yang mana penyewa baru tetap dibebankan membayar sewa ke UPTD, sehingga pembayaran menjadi tumpang tindih.
“Selama toko itu bayar sewa bulanan, kita tidak permasalahkan. Tapi kalau menunggak, kita beri teguran tiga kali, masing-masing tujuh hari sekali,” tegasnya, Selasa (12/8/25).
Irwan menegaskan, apabila teguran yang dilayangkan itu diabaikan, maka pihaknya berhak melakukan penyegelan terhadap toko tersebut.
“Apabila tidak melakukan penyegelan mungkin kita menunggu keputusan Kepala Dinas atau Pemerintah Kota untuk melakukan pengambilan alih,” tuturnya.
Ia menyoroti adanya larangan memperjualbelikan toko di Pasar Ulin Raya Banjarbaru, jika ditemukan tak segan-segan pihaknya akan bertindak tegas.
“Kalau ada yang memperjualbelikan, kita panggil pemilik awalnya. Kita sarankan jangan sampai disewa atau dijual, tapi biasanya mereka beralasan, jadi sulit ambil tindakan tegas,” ungkapnya.
Sementara saat ini, Pasar Ulin Raya Banjarbaru memiliki 180 toko berukuran 3×4 meter, dan 182 toko ukuran 2×3 meter, serta 48 los.
“Dari jumlah tersebut, los masih kosong capai 60 persen, sedangkan toko sebagian besar sudah terisi,” imbuhnya.
Selain persoalan tunggakan, masalah kebersihan juga menjadi perhatian, UPTD bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru untuk mengangkut sampah menggunakan kontainer setiap hari.
“Setiap hari kita bersihkan, bahkan sampah ikan kita angkut. Bau biasanya muncul dari sampah ikan, untuk mengatasinya, kita rencanakan pasang IPAL agar air yang tumpah tidak masuk ke dalam,” jelasnya.
Irwan memastikan pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pasar Ulin Raya akan segera dilakukan pada bulan Oktober 2025 mendatang.
“InsyaAllah di bulan Oktober 2025 nanti kita pasang IPAL,” pungkasnya.