Satu Warga Rohingya Ditetapkan Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Turun Kapal Bawa Telpon Genggam
REDAKSI8.COM, ACEH – Seorang warga Rohingya berinizial MA (35) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia, oleh ...
