
Dengan demikian, meskipun masih di tengah pandemi Covid-19 lebih jauh kepada Redaksi8.com, tidak mengurangi untuk menggelorakan kegiatan program revolusi hijau diwilayah KPH Kusan.

Adapun kegiatan yang sudah dilaksanakan salah satunya kegiatan industri menanam yang berlokasi HTR Kelompok Tani Kepayang Karya Yaqin sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.5839/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2018.
Kegiatan industry menanam ini disamping untuk meningkatkan tutupan lahan juga dikelola secara bisnis guna untuk memenuhi bahan baku industri secara berkelanjutan.
Sebagai upaya untuk kepastian pasar dari hasil program Revolusi Hijau ini, sudah dilakukan MoU supply bahan baku antara Industri Perkayuan diwilayah KPH Kusan dengan HTR Kelompok Tani Kepayang Karya Yaqin seluas ± 30 Ha dengan jenis tanaman sengon.