REDAKSI8.COM – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dilaksanakan di Kecamatan Martapura Timur, Rabu (14/2/2018).

Pelaksanaan Musrenbang ini untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019.
Musrenbang di Kecamatan Martapura Timur ini dihadiri oleh Bupati Banjar, KH Khalilurrahman, anggota DPRD Kabupaten Banjar, Farhat Mobarak Asisten 1, Zainuddin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Mokhammad Hilman, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Abdul Basit, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banjar, M Farid Soufian, Camat dan seluruh kepala desa se-Martapura Timur serta Forkopimda Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Camat Martapura Timur, Syaifullah Effendi mengatakan, bahwa sebelum acara Musrenbang kecamatan ini dilaksanakan, pihaknya sudah melaksanakan Pra musyawarah Desa (musdes) di 20 desa sekecamatan Martapura Timur.
“Untuk tahun 2019, kami mengharapkan motivasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar untuk skala prioritas, yakni pembangunan infrastruktur, ekononomi sosial budaya dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Syaifullah.
Setelah Camat Martapura Timur selesai memberikan sambutan, Bupati Banjar meminta kepada semua kepala desa se-Kecamatan Martapura Timur maju untuk memperkenalkan diri, agar Bupati Banjar mengetahui kepala desa yang tidak hadir. Ternyata ada 3 kepala desa yang diwakilkan.
Bupati Banjar yang kerap disapa Guru Khalil ini dalam sambutannya berharap, dengan adanya Musrembang di Kecamatan Martapura Timur kali ini, bisa menjadi media strategis daerah dalam rangka menyusun rencana kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar tahun 2019.
Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran, terkait prioritas utama pembangunan di kecamatan hingga bisa diselaraskan dengan kualitas pembangunan di kabupaten dan didukung ketersediaan pendanaan yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun APBN.
“Terus diintensifkan pembinaan dan membimbing para pembakal agar bisa memanfaatkan dana desa dengan bijak, untuk pembangunan di desanya masing-masing. Intensifkan konsulidasi dan jalin komunikasi positif dengan pembakal dan warga masyarakat, agar benar-benar menampung dan menyaring aspirasi seluruh masyarakat apa yang menjadi prioritas utama dan sangat diperlukan masyarakat itulah yang didahulukan, tentunya disesuaikan dengan pendanaan yang ada. Dahulukan yang lebih penting, patut menjadi perhatian bahwa daftar usulan prioritas Kecamatan yang telah disepakati tidak serta merta secara otomatis akan disetujui untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya, di mana usulan masing-masing Kecamatan akan kembali dibahas pada Musrenbang Kabupaten untuk menentukan mana yang perlu didahulukan,” terang Guru Khalil.