Penandatanganan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana, disaksikan Wakil Ketua II DPRD Akhmad Rizani Anshari. Proses ini berlangsung usai pembacaan hasil rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dibacakan oleh Juru Bicara DPRD, Ana Rusiana.
Bupati Banjar menegaskan bahwa nota kesepakatan ini menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2025.
“Dengan ditandatanganinya dokumen ini, maka arah kebijakan pembangunan daerah bisa lebih terarah dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Saidi Mansyur.
Selain agenda utama penandatanganan KUA-PPAS, sidang paripurna juga menggelar Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sorotan utama datang dari keberhasilan Pemkab Banjar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Capaian ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut, dan mendapat apresiasi penuh dari seluruh fraksi.
Fraksi-fraksi seperti PKB, Golkar, Gerindra, Nasdem, PPP, hingga PAN, tidak hanya mengapresiasi capaian tersebut, tetapi juga menyampaikan saran konstruktif. Fraksi PKB melalui juru bicara Iqbal Khalilurrahman menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
“Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas. Pemerintah juga harus makin fokus menurunkan angka kemiskinan,” tegas Iqbal.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Saidi menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama legislatif.
“Alhamdulillah, paripurna berjalan lancar. Nota kesepakatan KUA-PPAS telah ditandatangani. Semoga ini menjadi pijakan evaluatif demi kemajuan Banua tercinta,” pungkasnya.