Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Kasus Penipuan dan Penggelapan Di Kusan Hulu, Yang Di Lakukan MD di Mulai Hari Ini, Berikut Fakta-Faktanya

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
8 Oktober 2025
A A
Sidang Kasus Penipuan dan Penggelapan Di Kusan Hulu, Yang Di Lakukan MD di Mulai Hari Ini, Berikut Fakta-Faktanya
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

PCNU Tanah Bumbu, Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor di Hari Santri

Kecanduan Berat Sabu, Orang Tua di HSU Laporkan Anaknya dan Jalani Rehabilitasi di YPR Kobra

BPSDMD Kalsel Tekankan Pentingnya Syukur dan Kejujuran bagi ASN dalam Ceramah Agama Bulanan

Wali Kota Banjarbaru Bantah Isu Kas Daerah Mengendap Rp5,1 Triliun

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Pengadilan Negeri Batulicin menggelar sidang perdana kasus penipuan, Rabu (8/10/2025). Majelis hakim mengadili seorang wanita berinisial MD asal Kecamatan Kusan Hulu sebagai terdakwa. Sidang ini menghadirkan tiga orang saksi berinisial HM (26), WR (22), dan DN (25).

Majelis hakim membacakan dakwaan alternatif kepada MD, yaitu Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 tentang penggelapan.

Di persidangan, saksi HM mengungkapkan awal mula persoalan. “Saya menitipkan modal. Seharusnya uang titipan modal itu dikembalikan, namun ini tidak dikembalikan,” tuturnya. Ia menjelaskan, kerugian yang ia derita mencapai Rp 6 juta.

HM memaparkan sistem “slot” dalam penitipan modalnya. Satu slot senilai Rp 1 juta akan berubah menjadi Rp 1,3 juta dalam waktu tiga hari.

“Saya menitipkan modal sebanyak 1 juta, dan uang itu kembali dalam waktu 3 hari sebanyak 1,3 juta dan sudah cair,” jelas HM.

Hakim lalu menanyakan rincian kerugian Rp 6 juta tersebut. HM menjawab bahwa dua titipan modal pertamanya memang berhasil cair. Namun, masalah muncul pada titipan ketiga.

“Untuk yang ketiga, saya menitipkan 4 juta dari 4 slot. Seharusnya saya menerima kembali 4 juta 800 dalam waktu 7 hari, namun tidak kembali. Kemudian ada lagi titipan 2 juta atau 2 slot di hari selanjutnya,” paparnya.

Hakim kemudian menyelidiki apakah ada upaya pengembalian dana. HM mengungkapkan sebuah fakta bahwa sehari setelah ia melaporkan MD ke kepolisian, ayah terdakwa mentransfer uang senilai Rp 6 juta ke rekeningnya.

“Ketika laporan saya masuk (ke kepolisian), besoknya ada bukti transfer dari bapaknya MD sebanyak 6 juta ke rekening saya, tanpa saya minta,” kata HM. Namun, HM menolak pengembalian dana tersebut.

Majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkannya kembali seminggu mendatang untuk mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lainnya.
Share26Tweet17Send

Related Posts

PCNU Tanah Bumbu, Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor di Hari Santri

PCNU Tanah Bumbu, Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor di Hari Santri

by Eko Ary Saputra
22 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU– Dalam rangka memperkuat struktur kelembagaan dan pelayanan kepada warga Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU)...

Semarak HUT ke-61 Partai Golkar Banjar: Bagikan 1.100 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Semarak HUT ke-61 Partai Golkar Banjar: Bagikan 1.100 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

by Az-Zukhairy
22 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Banjar memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan penuh semangat kebersamaan dan...

Menko PM Muhaimin Iskandar Telusuri Jejak Awal Islam di Barus, Kagumi Keindahan Makam Papan Tinggi

Menko PM Muhaimin Iskandar Telusuri Jejak Awal Islam di Barus, Kagumi Keindahan Makam Papan Tinggi

by Dedi Pasaribu
22 Oktober 2025

REDAKSI8COM, TAPTENG - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Drs. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., bersama...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Malam Puncak Pertida SBH ke- IX di Kotabaru Berlangsung Meriah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Wali Kota Banjarbaru Dorong Penguatan PAUD Lewat Penyusunan Profil Bunda PAUD dan Perkembangan Daerah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Jejak Proposal Misterius: Dugaan “Main Dana” di Balik Perayaan HUT Tapteng ke-80

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In