REDAKSI8.COM, KOTABARU – Telah terjadi kebakaran yang melanda salah satu rumah warga di Desa Gunung Sari, RT 06 RW 02, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (8/7/24) siang.

Terkait dengan kebakaran tersebut, Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Kotabaru AKP Suroto menjelaskan kronologi kejadian kebakaran yang menghanguskan 1 buah rumah tersebut.
“Dari keterangan yang kita dapatkan di lapangan untuk sementara bahwa bermula terlihatnya api sekitar pukul 08.00 WITA ketika pemilik rumah atas nama Haeriyani sedang tidak berada di rumah karena sedang bekerja,” cerita AKP Suroto.
Ia melanjutkan menceritakan, baru sekitar pukul 11.00 WITA, Haeriyani mendapat kabar dari masyarakat bahwa rumahnya telah terbakar. Mendapat informasi tersebut, Haeriyani ulang dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WITA dan menemukan pemadam kebakaran sedang berupaya memadamkan api.
Diduga kebakaran sementara kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik dari kabel induk di bagian tengah rumah, yang kemudian menyebar setelah terjadi ledakan dari tabung gas LPG 3 kg, akibatnya rumah tersebut ludes terbakar dengan kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih 60 juta rupiah.
“Setelah menerima laporan kebakaran, anggota Satuan Samapta Polres Kotabaru segera dikerahkan ke lokasi untuk membantu Polsek Pulau Laut Utara dalam pengamanan dan penanganan kebakaran,” ungkapnya
Kemudian mereka melakukan penertiban arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta memasang police line untuk menjaga status penyelidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara.