Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Salehudin Soroti Lambatnya Sertifikasi Tanah Sekolah di Kaltim

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
31 Oktober 2024
A A
Salehudin Soroti Lambatnya Sertifikasi Tanah Sekolah di Kaltim

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehudin. Foto: Dok. Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALTIM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehudin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya proses sertifikasi tanah sekolah, khususnya untuk SMAN dan SMKN se-Kaltim.

Ia menilai masih banyak lahan sekolah yang belum bersertifikat, yang berdampak negatif pada pengembangan kawasan pendidikan dan layanan pendidikan secara keseluruhan.

“Saya sudah sering menyampaikan instruksi di berbagai forum, termasuk sidang paripurna, agar pemerintah segera mengadakan audiensi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyelesaikan masalah ini. Ketidakpastian aset sekolah membuat penyediaan layanan pendidikan tidak optimal,” ungkap Salehudin dalam pernyataan pada Kamis (31/10/2024).

Menurut Salehudin, tampaknya pemerintah tidak memiliki pegawai atau tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang sudah digunakan untuk membangun sekolah.

LihatJuga :

80 Tahun Membersamai Negeri, Listrik PLN Menjadi Pendorong Ekonomi Kerakyatan

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

CFD di Banjarmasin Diramaikan GPM

Ia mencatat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya mengurus urusan pendidikan SMAN/SMKN terbilang kurang.

“Tidak adanya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi hambatan utama dalam mempercepat sertifikasi lahan sekolah. Bahkan, pembangunan sekolah ada yang terhambat karena lahannya belum dibebaskan,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan sekolah, Salehudin mengusulkan agar pemerintah provinsi membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai instansi terkait dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Jika koordinasi antara instansi berjalan baik, masalah ini pasti bisa diselesaikan dengan cepat. Saat ini, masalah utama adalah komunikasi dan sinkronisasi antarinstansi,” tegasnya.

Sebagai contoh, Salehudin merujuk pada permasalahan lahan sekolah di Balikpapan, yaitu lahan SMKN 7.

Ketika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim berencana untuk mengembangkan lahan tersebut atau membangun ruang kelas baru, mereka menemukan lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan mangrove, sementara sertifikat tanah SMKN 7 masih terdaftar atas nama Pemerintah Kota Balikpapan.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Fluktuasi! Harga Ayam Potong Turun di Pasar Bauntung Banjarbaru

Pengaruhi 12,07% ke PAD Banjarbaru, Apa Tindak Lanjut Masalah Tunggakan Retribusi Pasar?

by Ramadhani MTD.
22 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Tindak lanjut terkait masalah tunggakan retribusi di Pasar Ulin Raya dan Pasar Bauntung Banjarbaru, yang telah menjadi...

PLN Banua Electric Run 2025 Sukses Digelar, Wujud Nyata Peduli Bumi dan Charity

PLN Banua Electric Run 2025 Sukses Digelar, Wujud Nyata Peduli Bumi dan Charity

by Ramadhani MTD.
22 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah...

Kebakaran SDN 2 Kemuning, Kepsek Ungkap Dugaan Korsleting dan Dampak pada Pembelajaran

Kebakaran SDN 2 Kemuning, Kepsek Ungkap Dugaan Korsleting dan Dampak pada Pembelajaran

by Irma Dahliana
21 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kebakaran yang kembali melanda Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kemuning, Kota Banjarbaru, yang menghanguskan ruang guru itu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Kabupaten Banjar Kembangkan Program Padi Apung: Dorong Ekonomi dan Ketahanan Pangan Daerah

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Dandim 1006/Banjar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih di Landasan Ulin Timur dan Indrasari

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kebakaran Hebat di Desa Mandi Kapau Timur, Kandang Ayam dan Rumah Penjaga Ludes Dilalap Api

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pemkab Banjar Sosialisasikan Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Berdayakan UMK-Koperasi

    104 shares
    Share 42 Tweet 26

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In