REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Sebuah warung kopi di Sibolga mendadak menjadi lokasi penangkapan dramatis, Selasa malam (11/03/2025). Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang residivis berinisial PS (36) di sebuah warung kopi di Jalan I.L. Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi. Begitu tiba di TKP, petugas langsung menyergap tersangka dan mengamankannya,” ujar AKP Rahmad R. Hutagaol, Jumat (14/03/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil sabu seberat 0,76 gram yang disimpan dalam satu plastik bening ukuran sedang. Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa PS (36), seorang nelayan yang juga residivis kasus serupa, merupakan warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami akan terus berupaya memutus jaringan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sibolga guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar dalam kasus ini.



