REDAKSI8.COM, KOTABARU – Tiga kepala desa terpilih untuk jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik oleh Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos, dalam sebuah upacara yang khidmat di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Senin (21/04/2025).

Momen tersebut menjadi awal baru bagi Desa Tamiyang, Teluk Sungai, dan Baharu Utara untuk menatap masa depan yang lebih baik.
Ketiga sosok yang dilantik adalah Hormansyah sebagai Kepala Desa Tamiyang (Kecamatan Pamukan Utara, periode 2018–2026), Abdurrahman sebagai Kepala Desa Teluk Sungai (Kecamatan Pulau Sembilan, periode 2018–2026), dan Zamzanie sebagai Kepala Desa Baharu Utara (Kecamatan Pulau Laut Sigam, periode 2022–2030).
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menekankan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
“Sebagai pemimpin, saudara dituntut untuk adil, transparan, dan visioner. Bangun desa dengan semangat melayani, kelola anggaran secara akuntabel, serta ciptakan harmoni dan stabilitas di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar para kepala desa turut ambil bagian dalam mewujudkan visi besar Kabupaten Kotabaru: Kotabaru Hebat, harmonis, energik, bersatu, amanah, dan tangguh.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, jajaran staf ahli, kepala SKPD, para camat, serta tokoh masyarakat dan kepala desa lainnya. Atmosfer penuh semangat dan harapan mengiringi pelantikan tersebut, menjadi simbol awal dari lembaran baru pembangunan desa di Kotabaru.