REDAKSI8.COM, BANJAR – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali digelar dengan sejumlah agenda strategis, Kamis pagi (21/6/2025), di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura.
Dipimpin oleh Wakil Ketua I Irwan Bora, rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II Akhmad Rizani Ansharie dan Ali Murtado. Bupati Banjar H Saidi Mansyur hadir bersama jajaran eksekutif, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menandai pentingnya pembahasan kali ini dalam siklus pemerintahan daerah.
Tiga pokok agenda yang dibahas antara lain penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, pengantar Bupati terkait Raperda Perubahan APBD 2025, serta pengesahan Tata Tertib DPRD yang diperbaharui.
Dalam jawabannya kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bupati Saidi Mansyur mengungkapkan capaian gemilang Pemkab Banjar dalam realisasi pendapatan daerah tahun 2024 yang menembus angka 113,46 persen dari target yang ditetapkan.
“Ini mencerminkan pengelolaan fiskal yang efektif dan efisien, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, maupun pendapatan antardaerah,” ujar Bupati.
Ia menyebut bahwa lonjakan terbesar bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sumber daya alam, yang realisasinya melampaui estimasi awal.
Namun demikian, Bupati juga mengakui adanya sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program 2024. Menjawab pemandangan Fraksi PKB, ia menjelaskan beberapa kendala teknis dan administratif seperti perubahan regulasi yang belum tersosialisasi secara luas serta hambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, dalam pengantar Raperda Perubahan APBD 2025, Bupati Saidi menjelaskan bahwa revisi ini bersifat strategis untuk merespons dinamika realisasi fiskal dan kebutuhan belanja prioritas yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) sebelumnya.
“Penyesuaian dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019 dan mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Tujuannya agar pembangunan tetap berjalan adaptif dan responsif,” tegasnya.
Rapat juga menyepakati Tata Tertib DPRD terbaru sebagai bagian dari penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dengan capaian positif dan evaluasi yang terbuka, Pemkab Banjar dan DPRD menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan pro-rakyat.
