REDAKSI8.COM, MARTAPURA – Rapat akhir masa jabatan Pansus atas permasalahan internal di perusahaan PT Baramarta ditunda.

Sebab, jumlah minimum anggota yang mesti hadir dalam rapat tersebut tidak lengkap, sehingga akan dijadwalkan kembali di Badan Musyawarah (Banmus).

Informasi itu dikabarkan langsung oleh Ketua Tim Pansus PT Baramarta, Pribadi Heru Jaya melalui pesan WhatasApp kepada awak media, Kamis (30/11/2023)
Katanya, rapat paripurna persoalan internal di PT Baramarta ditunda. Akan dijadwalkan kembali di Badan Musyawarah (Banmus).
“Masa pansus secara penugasan sudah selesai, namun hari ini paripurna tidak kuorom. Sehingga akan dijadwalkan kembali di Banmus,” tulisnya.
Meskipun sebelumnya, Heru dengan tegas menyebutkan tidak akan ada perpanjangan masa pansus.
Semua pembahasannya akan diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, tepatnya hari ini, Kamis (30/11/2023).
“Kalau bisa akan kita selesaikan tanpa perpanjangan, malam ini masih kita bahas,” ujarnya melalui sambungan telepon kemarin, Rabu (29/11/2023).
Tim Pansus PT Baramarta ujarnya, terus menelaah dan mendalami masalah internal di perusahaan milik daerah tersebut.
Ia menilai, PT Baramarta lemah dalam hal manajerial, sehingga perlu tenaga yang benar-benar ahli dalam bidangnya.
“Ya paling tidak perlu yang sekelas General Manager lah,” cetusnya.
Selain itu, PT Baramarta mesti membenahi kerjasama dengan pihak-pihak yang bersangkutan dengan mereka.
“Supaya perusda ini (PT Baramarta<—Red) menghasilkan profit seperti yang memang diharapkan,” tandasnya.
Saat dihubungi untuk diminta konfirmasi terkait rekomendasi yang diberikan Pansus PT Baramarta kepada PT Baramarta, Ketua Dewan Pengawas Siti Mahmudah belum memberikan jawaban.