REDAKSI8.COM – Demi mengantisipasi Penyakit Ngorok atau yang biasa disebut Septicaemia Epizootika (SE) pada ternak hewan besar seperti sapi, sebagai tindakan pencegahan terhadap penyakit Ngorok. Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar, menerjunkan tim dari Kesehatan Hewan dan Penyuluh Peternakan untuk melakukan vaksinasi SE terhadap ternak sapi warga dusun Sungai Pula Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang.

Penyakit Ngorok (tagere) atau nama lainnya penyakit Septicaemia Epizootica (SE) merupakan penyakit yang sering menyerang hewan/ternak ruminansia khususnya sapi dan kerbau yang sifatnya akut atau fatal. Penyakit ini sering terjadi terutama saat musim hujan tiba. Apabila sapi belum memiliki daya kekebalan tubuh terhadap penyakit SE dan dalam kondisi ketahanan tubuh yang menurun, maka dapat menyebabkan terjadinya serangan penyakit SE yang menyebabkan kematian pada ternak sapi.
Faktor-faktor predisposisi , seperti : kelelahan, kedinginan, pengangkutan, anemia dan sebagainya mempermudah timbulnya penyakit. Diduga pintu gerbang infeksi bakteri ke dalam tubuh penderita adalah daerah tenggorokan. Ternak sehat akan tertular oleh ternak sakit atau pembawa melalui kontak atau melalui makanan, minuman dan alat-alat yang tercemar bakteri. Penyakit ngorok atau yang biasa disebut Septicaemia Epizootika (SE) bisa menularkan melalui ludah, kemih, dan tinja.
Oleh karena itu, menurut Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar, Ir. Dondit Bekti pelaksanaan vaksinasi SE sangat perlu dilakukan secara rutin, lantaran penyakit pada ternak dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi peternak khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
“Karena banyak penyakit ternak yang tidak hanya menyerang ternak tetapi juga dapat menular kepada manusia disebut penyakit ‘ZOONOSIS’ di daerah yang populasi ternak yang cukup banyak perlu rutin diadakan vaksinasi penyakit ngorok maupun pengobatan lainnya, untuk mencegah terutama pada saat sebelum terjadinya perubahan musim,” Jelas pria yang akrab disapa Dondit, Senin (23/9).
Kegiatan ini sambungnya, juga sekaligus untuk mendukung kegiatan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB).
Selanjutnya Kepala Seksi Kesehatan Hewan Disnakbun Banjar, Patonah mengatakan, bahwa ternak-ternak sehat harus divaksin dengan vaksin SE, minimal satu tahun sekali. Vaksinasi tersebut dilakukan ternak dalam keadaan sehat.
“Selain vaksinasi SE kami juga berikan pengobatan pendampingan seperti pemberian vitamin dan obat cacing,” imbuh Patonah.
Antusias masyarakat cukup besar, dengan membawa ternak sapi yang dimiliki baik perorangan maupun gotong- royong, untuk divaksinasi dan pengobatan lainnya. Kesadaran betapa penting kesehatan bagi ternak sebagai usaha sampingan menopang perekonomian bagi keluarga merupakan factor utama keinginan masyarakat dalam mendukung kegiatan ini.