Minggu, 10 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Raja dan Kesultanan Nusantara Minta MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara Lagi

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
26 Juni 2023
A A
Raja dan Kesultanan Nusantara Minta MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara Lagi

Raja dan Kesultanan Nusantara silaturahmi dengan Dewan Perwai‹ilan Daerah (DPR) Republik lndonesia (RI), di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6/2023). foto : Dok.DPD RI.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Raja dan Kesultanan Nusantara telah bersepakat menyatakan sikap mendorong lahirnya konsensus nasional.

Tujuannya, supayalndonesia kembali menjalankan sistem bemegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, dengan mengembalikan kedudukan majelis permusyawaratan rakyat sebagai lembaga tertinggi negara, yang merupakan penjelmaan seluruh rakyat lndonesia, sekaligus sebagai pelaksana Kedaulatan Rakyat.

Kesepakatan tersebut kata Paduka Yang Mulia Pangeran Cevi Isnendar dari Kerajaan disampaikan saat silaturahmi dengan Dewan Perwai‹ilan Daerah (DPR) Republik lndonesia (RI), di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Setelah itu ujar Pangeran Cevi, para raja dan kesultanan nusantara ingin menempatkan anggota utusan daerah di dalam lembaga majelis permusyawaratan rakyat, dengan basis sejarah kewilayahan dan pemegang hak asal-usul sebagai penduduk nusantara, yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik lndonesia oleh dua entitas sejarah.

LihatJuga :

Kadisdik Sumut Lantik 430 Siswa Baru SMAN 1 Plus Matauli: Menatap Calon Pemimpin Bangsa 2045

Ziarah Akbar di Makam Tuan Syekh Ibrahim Syah, Barus Penuhi Suasana Syahdu Jelang HUT RI ke-80

Keluarga Korban Geram, Vonis Hakim Dinilai Terlalu Ringan untuk Tiga Pelaku Penganiayaan Maut

Kepala Desa Stagen Ajak Warga Sukseskan Program TERTAWA demi Amankan Aset Wakaf

Pertama kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau disebut sebagai daerah-daerah berpemerintahan sendiri, yaitu kerajaan dan kesultanan nusantara.

Lalu kelompok Volks Gemeen Schappen, atau disebut penduduk asli nusantara, yaitu masyarakat adat yang menghuni hutan atau wilayah berbasis suku, marga atau nagari.

Kemudian pihaknya juga meminta pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan rancangan undang-undang tentang perlindungan pelestarian budaya adat kerajaan nusantara menjadi undang-undang.

Lantaran, hal tersebut merupakan bagian dari upaya nyata bangsa dan negara kesatuan RI sebagai bangsa yang besar, yaitu bangsa yang tidak melupakan sejarah kelahirannya dengan kewajiban menjaga kelestarian adat dan budaya bangsa.

“Menyepakati tiga tuntutan untuk disampaikan kepada seluruh komponen bangsa dan negara, demi Indonesia yang lebih berdaulat, adil, makmur dan beradab serta untuk memastikan terwujudnya pelaksanaan Alinea ke-IV Naskah Pembukaan UUD 1945,” ungkap pangeran Cevi kepada awak media.

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menyampaikan, Kerajaan dan Sultan Nusantara punya andil besar dalam rangka lahirnya Indonesia sebagai negara bangsa.

Ia mengakui Republik ini lahir dari peradaban Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

Ia menuturkan, keinginan Raja dan Sultan Nusantara, agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 dan menempatkan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara.

Menurut Nono juga sama dengan gagasan dan pemikiran yang diterima dari berbagai daerah dan elemen masyarakat yang masuk sebagai aspirasi di DPD RI.

“Baik itu dari kalangan Purnawirawan TNI/Polri, Akademisi dan Pemerhati Konstitusi, Tokoh Masyarakat dan Keagamaan serta sejumlah Organisasi Masyarakat lainnya,” tutur Nono.

Kemudian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menambahkan, sebelum Indonesia merdeka, kepulauan nusantara ini telah dihuni oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

Baginya, mereka masuk dalam kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau daerah-daerah berpemerintahan sendiri.

Sedangkan kelompok lainnya yang berada di Nusantara saat itu merupakan kelompok masyarakat adat yang menghuni hutan atau wilayah berbasis suku, marga atau nagari.

“Mereka ini masuk dalam kelompok Volks Gemeen Schappen, atau suku-suku atau penduduk asli Nusantara,” cetusnya.

“Sudah seharusnya para Raja dan Sultan serta Masyarakat Adat duduk di MPR di dalam kursi Utusan Daerah. Sebagai bagian tak terpisahkan dari Sejarah Kewilayahan Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia,” ujar LaNyalla di Gedung Nusantara IV.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pembangunan Jembatan Sungai Ulin Tuai Protes, Korlap: Jadwalkan Diskusi Masyarakat dan Pemko Banjarbaru

Pembangunan Jembatan Sungai Ulin Tuai Protes, Korlap: Jadwalkan Diskusi Masyarakat dan Pemko Banjarbaru

by Irma Dahliana
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pelaksanaan perbaikan proyek pembangunan Jembatan Sungai Ulin Jalan Ahmad Yani Kilometer 31,5 Kota Banjarbaru tuai protes dari...

Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

by Az-Zukhairy
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Polres Banjar menggelar Press Conference hasil ungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Banjar Polda Kalimantan...

Sindikat Pengoplosan Gas LPG Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan

Sindikat Pengoplosan Gas LPG Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan

by Ramadhani MTD.
29 Juli 2025

REDAKSI8.COM, PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG ilegal di wilayah Kelurahan Purwamekar, Kabupaten Purwakarta....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Jambret Sadis di Wilayah Gambut Dibekuk, Tiga Residivis Diringkus Tim Gabungan Polda Kalsel

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Desa Pambatanan Dideklarasikan sebagai Desa Tangguh Bencana, Warga Siap Hadapi Banjir

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Seni Masuk Sekolah, Disbudporapar Banjar Hidupkan Budaya Lewat Program GSMS di SMPN 1 Martapura

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In