Selasa, 5 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Proses Rekapitulasi Suara Tinggal Kota Samarinda Bermasalah, Penulisan TPS Ganda

Bila by Bila
30 Juni 2024
A A
Proses Rekapitulasi Suara Tinggal Kota Samarinda Bermasalah, Penulisan TPS Ganda

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat diwawancarai usai pleno terbuka di Hotel Harris Samarinda, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Sabtu, (29/06/2024). Foto: Bila/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Proses rekapitulasi suara di tingkat kota Samarinda mengalami beberapa kendala.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat usai pleno terbuka.

Dalam proses rekapitulasi itu, partai Demokrat telah mengajukan keberatan. Bagi mereka, terdapat satu kotak surat suara yang diminta untuk tidak dihitung.

“Saya sudah jelaskan dalam rapat pleno terbuka, bahwa KPU Kota Samarinda hanya melaksanakan semua amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Firman Hidayat, Sabtu (29/06/2024).

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Ia menguraikan, secara keseluruhan terdapat 41 kotak surat suara yang dihitung. Namun, hanya 40 yang sah sesuai lampiran putusan karena terdapat penulisan TPS ganda, TPS 49 dan 56 di Sempaja Utara.

TPS 56 tidak dihitung lantaran tidak tertuang dalam lampiran amar putusan Mahkamah Konstitusi.

“Itu sudah dicatat menjadi kejadian khusus dan itu adalah hak dari partai politik,” cetusnya.

“Tugas kami menampung dan nantinya akan saya sampaikan ke provinsi untuk dilaksanakan rapat pleno terbuka di tingkatan provinsi. Setidaknya, dari penjelasan saya tadi tidak ada bantahan,” sambung Firman, sapaan akrabnya.

Kendati demikian lanjut Firman, terdapat perubahan dalam administrasi dan beberapa suara sah ditemukan dalam amplop yang sebelumnya dianggap tidak sah.

Akan tetapi, tidak ada perubahan signifikan dalam penggunaan hak pilih.

Dia memastikan, dalam proses penghitungan ulang akan dilaksanakan secara transparan.

“Itu diikuti juga oleh semua pihak terkait, termasuk partai politik dan Bawaslu. Semua prosesnya diikuti oleh partai politik, baik yang bersengketa maupun yang lain, dan diawasi oleh Bawaslu hingga rekapitulasi tingkat kota ditutup hari ini,” terangnya.

Firman menyebut, hasil rapat pleno terbuka itu akan dikirim langsung ke KPU Provinsi. Kemudian akan direkapitulasi di tingkat provinsi, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI.

“Berdasarkan jadwal, kami harus mengirimkan hasil rapat pleno dari tingkat kota ke provinsi hari ini, agar besok bisa istirahat,” imbuhnya saat diwawancarai langsung.

Dalam perubahan suara yang terjadi, menurutnya bukan karena kelalaian, tapi adanya kesalahan penempatan surat suara di amplop.

“Itu terjadi karena salah naruh di amplop yang seharusnya sah. Mungkin satunya nyelip waktu di meja sewaktu menyusun, tapi kita hitung ulang akhirnya kita temukan,” ungkapnya.

Dalam menghadapi Pilkada mendatang, Firman menyatakan, KPU akan lebih selektif dalam merekrut anggota KPPS yang berkompeten.

Pun, memperbanyak bimbingan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Ia menekankan, penghitungan dan pemungutan suara ulang tersebut menjadi catatan penting, agar dapat memperkuat bimbingan teknis di masa mendatang.

Lebih jauh, proses tersebut penting ditekankan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis anggota KPPS, dan menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data perolehan suara yang dimiliki oleh masing-masing partai. Redaksi8.com merinci partai yang berubah suaranya dan tidak. Yakni partai:

  • PKB bertambah sebanyak 1 suara
  • Gerindra berkurang sebanyak 2 suara
  • PDIP berkurang sebanyak 2 suara
  • Golkar bertambah sebanyak 6 suara
  • Nasdem berkurang sebanyak 7 suara
  • Partai Buruh bertambah sebanyak 1 suara
  • Gelora berkurang sebanyak 3 suara
  • PKS bertambah sebanyak 1 suara
  • PKN tidak berubah
  • Hanura tidak berubah
  • Garuda berkurang sebanyak 1 suara
  • PAN berkurang sebanyak 2 suara
  • PBB tidak berubah
  • Demokrat bertambah sebanyak 7 suara
  • PSI tidak berubah
  • PERINDO tidak berubah
  • PPP bertambah sebanyak 1 suara
  • Partai Umat bertambah sebanyak 2 suara.
Share26Tweet16Send

Related Posts

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Konsep Otomatis

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, bersinergi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, secara proaktif menggalakkan...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Banjar Ikuti Sosialisasi PPPK Paruh Waktu, Siap Wujudkan ASN BerAKHLAK

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In