REDAKSI8.COM – Camat se-Kabupaten Banjar melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama penanaman pohon dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (9/7/18) seusai Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemkab Banjar yang disaksikan langsung oleh Bupati Banjar KH Khalilurrahman.
Penyerahan pohon ini dalam rangka menindaklanjuti kerjasama dan launching Program Revolusi Hijau yang merupakan program yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.
Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Kadishut Hanif Faisol dengan menginisiasikan terbitnya Peraturan daerah Revolusi Hijau.
Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmaddin mengatakan, acara ini adalah skenario rencana besar agar semua lahan kritis yang ada di Kalimantan Selatan seluas 640 ribu hektar bisa terselesaikan.
“Informasi terakhir di tahun 2016 baru 8 ribu hektar saja yang dilakukan, pada tahun 2017 sudah mencapai 16 ribu hektar,” ujarnya.
Ditargetkan pada tahun 2018 ini bisa mencapai angka 35 ribu hektar.
“Kami perlu dukungan semua pihak, terutama pemerintah, swasta dan masyarakat. Untuk itu kami berkoordinasi dengan camat dan seluruh kecamatan di Kalimantan Selatan, untuk melakukan deklarasi bahwa revolusi hijau ini adalah program bersama, tidak hanya program dari gubernur saja, dan sudah kita laksanakan dalam bentuk perda yang dalam tahap pembuatan peraturan gubernur,” tambahnya lagi.
Kepala KPH Kayu Tangi, Warsita menyampaikan, kawasan lahan kritis yang ada di Kabupaten Banjar meliputi Pengaron, Sungai Pinang, Peramasan, Telaga Bauntung dan Aranio. Untuk Aranio dikelola oleh Tahura.
“Instruksi dari kepala Dinas Kehutanan Provinsi untuk menanam 35 ribu hektar, kalau satu hektarnya satu juta berarti kita sediakan 35 juta bibit. Adapun jenis pohon yang kita tanam disesuaikan dengan lokasi, kalau berdekatan dengan masyarakat maka akan kita akomodir permintaan masyarakat, tetapi kalau di wilayah tertentu, kami kerjasama dengan masyarakat, maka kita tanam singon untuk bahan industri,” terangnya.
Dinas Kehutanan Kalsel yang diwakili oleh Sekretaris Rahmaddin serta Warsita menyerahkan beras merah dan beras ‘keramat’ hasil dari Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berada di Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.