Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg

M Habibi Syahputra by M Habibi Syahputra
18 Juni 2025
A A
Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Wamen Stella Christie Kunjungi Polnes dan Politani Samarinda

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada Arifin Akhmad

Robert Iwan Angkat Bicara: Penanganan Kasus Haji Kahfi Sesuai dengan tujuan hukum

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Polres Asahan kembali gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 30 Kg dari dua lokasi berbeda.

Hal itu diterangkan Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi, SIK didampingi Kabag Ops Kompol Sastrawan Tarigan, Kasatres Narkoba AKP Mulyoto dan Kasi Humas Iptu P Sitorus saat menggelar press release di lantai 2 Aula Wirasatya Polres Asahan, Rabu (18/6/2024) sekira pukul 14.00 Wib.

Penagkapan berawal informasi dari masyarakat tentang adanya 1 unit mobil Wuling warna silver bernopol BK 1304 JD membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjungbalai menuju kota Palembang.

Berbekal informasi itu, Tim Satres Narkoba Polres Asahan, pada Jumat (13/6/2025) sekira pukul 00.00 Wib melihat mobil tersebut di Jalinsum Dusun I Desa Orika Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.

Tim opsnal pun langsung melakukan pengejaran dan langsung menghentikan mobil yang di bawa pelaku. Dari pemeriksaan polisi menemukan 1 buah karung plastik berisi 20 bungkus teh cina merk Guanyinwang berisi sabu seberat 20 Kg.



Selain barang bukti, polisi berhasil meringkus 3 orang pelaku yang merupakan kurir narkotika jenis sabu berinisial RKS (39) warga Jalan Sei Progo, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, R (26) warga Jalan Pemali, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan I (58) warga DI Panjaitan, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai  Utara Kota Tanjungbalai.

“Saat diinterogasi ketiga pelaku menyebutkan sabu tersebut akan di bawa ke Palembang, Sumatera Selatan dengan upah yang dijanjikan oleh seseorang yang di panggil Putra Johor sebesar Rp. 200 juta”, ujarnya.

Selain itu, Satreskrim Polres Asahan juga berhasil menangkap kurir sabu sebanyak 10 Kg di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Kisaran Barat tepatnya di perlintasan rel kereta api Kisaran pada hari Selasa (17/6/2025) sekira pukul 01.45 Wib.

“Untuk penangkapan ini kita berhasil meringkus 3 orang pelaku yang merupakan kurir narkotika jenis sabu berinisial AP (26), warga Jalan Lingkar, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai, U (44) warga Jalan Arwana, Kelurahan Pematang Pasir, Kota Tanjungbalai dan F (34) warga Jalan Ambai Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai”, ungkap orang no 1 di Polres Asahan itu.

Ketiga pelaku mengaku sebagai kurir yang diminta oleh A untuk mengantar sabu tersebut kepada seseorang di Kota Medan yang indentitasnya belum diketahui.

“Para pelaku di jerat Pasal 114 ayat 2, Subs Pasal 112 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati”, tegas Afdal. (Abib)

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

by Az-Zukhairy
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Suasana haru dan syukur menyelimuti Bukit Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Rabu siang (18/6/2025). Di tengah lanskap...

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada   Arifin Akhmad

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada Arifin Akhmad

by Eko Ary Saputra
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani hadiri acara pisah sambut...

Robert Iwan Angkat Bicara: Penanganan Kasus Haji Kahfi Sesuai dengan tujuan hukum

Robert Iwan Angkat Bicara: Penanganan Kasus Haji Kahfi Sesuai dengan tujuan hukum

by Tim Redaksi8.com
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menegaskan bahwa penanganan perkara hukum terhadap Haji Kahfi telah dilaksanakan sesuai dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In