REDAKSI8.COM – Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memberikan Insentif untuk Petugas Kebersihan Rumah Ibadah Muslim dan Non Muslim se Kota Banjarbaru di Aula Linggangan Intan DRPD Kota Banjarbaru, Kamis (16/12).
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
Walikota sangat bahagia lantaran dapat bertemu dan mengenal lebih dekat dengan para petugas kebersihan rumah ibadah se Kota Banjarbaru.
Saat ini di Kota Banjarbaru terdapat kurang lebih 116 Masjid, 8 Gereja, dan 1 Pura, yang kesemuanya perlu di rawat untuk kenyamanan beribadah masyarakat.
Bahkan tidak hanya masyarakat sekitar yang beribadah, beberapa tempat ibadah di pinggir jalan kerap disinggahi oleh para musafir dari daerah lain untuk singgah beribadah dan beristirahat.
Petugas kebersihan rumah ibadah menurutnya pekerjaan yang mulia, karena kebersihan rumah ibadah dapat membawa manfaat bagi banyak orang dan akan mempengaruhi kenyamanan dan kekhusyukan beribadah.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
“Rumah ibadah merupakan tempat yang suci serta tempat yang teramat penting dan sakral bagi seluruh umat beragama, sebagai media renungan dan mendekatkan diri kepada sang pencipta,” ujarnya.
Oleh karena itu Ia menjelaskan, ketersediaan rumah ibadah yang bersih, rapi serta kesiapannya menjadi pusat pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan masyarakat sangatlah diperlukan.
“Kita sebagai insan beragama pastinya dapat merasakan manfaat tersebut. Dimana di setiap rumah ibadah yang kita datangi selalu bersih dan membawa kenyamanan dan kekhusyukan saat kita beribadah. Hal ini tentunya tidak terlepas dari upaya dan kerja keras para petugas kebersihan rumah ibadah dalam mengelola rumah-rumah ibadah tersebut,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bagian Kesra Fadillurahman Alfian menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk atau wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Banjarbaru demi terlaksananya penyelenggaraan peribadatan keagamaan, baik muslim maupun non muslim dalam wilayah Kota Banjarbaru.
Serta agar tersedianya rumah ibadah yang bersih dan nyaman sehingga jamaah bersemangat untuk beribadah dan dapat beribadah dengan khusyu. Insentif yang akan dibanyarkan sebanyak 7 (tujuh) bulan dari bulan Juni sampai dengan Desember 2021.