REDAKSI8.COM – Bupati Banjar KH Khalilurrahman mengajak kepala desa dan aparat desa se Kabupaten Banjar berpikir lebih terbuka dan membuka akses informasi untuk warga desanya dan orang luar desa.
Minimal, tiap desa memiliki konten website desa, sebuah situs internet resmi dari Pemerintah Desa, sebagai upaya keterbukaan informasi kepada warga masyarakat.
Menurut Guru Khalil, panggilan Bupati Banjar, tiap informasi yang disampaikan dalam website sangat penting dikabarkan, ini bentuk tanggung jawab aparat desa kepada warganya.
“Apa yang akan dikerjakan dan telah selesai diagendakan harus disampaikan secara terbuka, ini bentuk transparansi kepada khalayak bahwa desa-desa di Kabupaten Banjar memang melaksanakan program pembangunan,” ujar Bupati Banjar.
Apalagi, tambahnya menjadi kepala desa seperti primadona baru bagi warga.
Ketertarikan masyarakat menjadi kepala pemerintah tingkat desa setelah Undang Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa disahkan.
Keberadaan peraturan desa ini memberikan pemahaman tentang pentingnya pemerintahan desa.
“Seperti yang kita ketahui, saat ini desa menjadi primadona setelah berlakunya Undang-undang tersebut. Dan, mulainya pengucuran dana desa dari APBN maupun APBD, penyaluran dana desa dengan jumlah relatif besar diharapkan dapat menopang dan mendukung pembangunan di perdesaan, sehingga akan terwujud desa yang berdikari dan mandiri,” pesan Guru Khalil saat menghadiri pelantikan 44 orang aparat desa di 7 desa se-Kecamatan Sambung Makmur, belum lama tadi.
Guru Khalil berpesan, agar aparat desa yang baru dilantik di kecamatan Sambung Makmur agar segera bekerja, jalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta harus berkomunikasi secara intensif dengan pembakal setempat.
“Yang terpenting harus siaga 24 jam bersama pembakal untuk mengatasi setiap permasalahan yang terjadi di desa,” pungkas Guru Khalil.