REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Tindak lanjut terkait masalah tunggakan retribusi di Pasar Ulin Raya dan Pasar Bauntung Banjarbaru, yang telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu belakangan sampai sekarang masih menjadi misteri.

Dari data yang diperoleh tim Redaksi8.com, tunggakan retribusi di Pasar Ulin Raya tercatat mencapai sekitar Rp2,4 miliar.

Sementara, di Pasar Bauntung jumlah tunggakan jauh lebih besar, kurang lebih ada Rp5 miliar.

Adapun penyebab terjadinya tunggakan lantaran unit kios, los dan lapak di masing-masing pasar banyak yang sudah tidak menempatinya. Sehingga, terjadi penunggakan pembayaran retribusi.
Di Pasar Ulin Raya, terdapat 82 unit sudah tidak aktif dari 510 unit yang ada.
Lalu dari 1.091 unit yang terdiri dari ruko, toko, warung, los basah, los kering, hingga los penggilingan di Pasar Bauntung Banjarbaru, ada 104 unit yang tidak aktif.
Menyikapi hal tersebut, beberapa pekan lalu Komisi II DPRD Kota Banjarbaru sudah melaksanakan rapat tindak lanjut.
Saat itu Komisi II mengusulkan pemutusan kontrak terhadap kios atau lapak yang sudah tidak aktif.
Tujuannya supaya bangunan dapat dialihkan dan disewakan kembali kepada pihak lain.
“Untuk kios atau lapak yang sudah tidak aktif, kami minta dilakukan pemutusan kontrak. Dengan begitu bangunan bisa dialihkan dan disewakan kembali kepada pihak lain,” kata Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari beberapa waktu lalu.
Sudah kah dikerjakan? Bagaimana tindak lanjut dinas yang bersangkutan akan hal itu? Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kota Banjarbaru ketika dikonfirmasi belum bisa ditemui.
Dicoba dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp dan ke kantor yang bersangkutan, ujar petugas setempat, Kadis tengah melaksanakan rapat bersama SKPD tertentu.
Diketahui, berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Asli Daerah periode 1-30 September 2025, Retribusi Pasar berkontribusi sebesar 12,07% untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Banjarbaru, dari nilai total PAD sebesar Rp29.837.374.500 miliar.
Dianggaran perubahan tersebut, tercatat realisasi untuk retribusi pasar sudah mencapai Rp3.088.276.750 dari target yang dicanangkan senilai Rp3 miliar 600 juta, atau sudah berada diangka 85,79%.




