Rabu, 30 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pengacara Ungkap Kondisi Terdakwa Kasus BBM Masih Sakit, Minta Hakim Beri Keringanan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
12 Juni 2025
A A
Pengacara Ungkap Kondisi Terdakwa Kasus BBM Masih Sakit, Minta Hakim Beri Keringanan

DR Fauzan Ramon, S.H., M.H , Pengadilan Negeri Martapura,

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Kabupaten Banjar Sambut Kajari Martapura Dr. Musafir

TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bangun Jembatan, Warga Belimbing Lama Sambut Harapan Baru

Harmonisasi Hubungan Industrial: Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menyeret nama Riko sebagai terdakwa. DR Fauzan Ramon, S.H., M.H., sebagai kuasa hukum mengungkap bahwa kliennya masih dalam kondisi sakit saat menjalani persidangan.

“Saya sudah menjenguk klien saya di Lapas Banjarbaru. Dokter umum di LP memang mendampingi, tetapi tidak bisa mengeluarkan rekomendasi medis,” ujar Fauzan saat memberikan keterangan usai sidang di Pengadilan Negeri Martapura.

Fauzan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan rekomendasi medis dari Rumah Sakit Sari Mulia untuk mempercepat proses persidangan. Ia berharap hakim mempertimbangkan kondisi kesehatan Riko sebagai dasar untuk memberikan keringanan hukum.

“Bayangkan, saat Lebaran Puasa ditahan oleh Mabes Polri, dan saat Lebaran Haji ditahan oleh Kejati. Karena sakit. Kami berharap ada rasa keadilan dari hakim,” tegasnya.

Fauzan juga menyoroti kehadiran dua saksi ahli yang tidak bisa hadir di persidangan, dan keterangan mereka hanya dibacakan oleh jaksa.

“Secara hukum, keterangan ahli yang tidak disampaikan langsung di muka sidang, patut kami tanggapi. Itu akan menjadi bagian penting dalam nota pembelaan kami nanti,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa para saksi ahli tersebut berasal dari Banjarmasin namun tidak berada di tempat. Hal ini menurutnya menjadi celah untuk menguji validitas dan bobot keterangan mereka.

“Sidang ini bukan hanya adu dokumen, tapi forum pembuktian. Kehadiran saksi, baik ahli maupun saksi fakta, itu penting,” tambah Fauzan.

Fauzan mengatakan bahwa proses pembuktian dalam persidangan sudah hampir selesai. Saksi fakta, saksi ahli, dan terdakwa telah diperiksa. Kini giliran jaksa menyusun dan menyampaikan tuntutannya.

“Sekarang tinggal menunggu tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang diwakili Kejari Martapura atas nama Kejati Kalimantan Selatan. Ada tiga pasal dalam dakwaan, dari yang paling berat, standar, hingga yang paling ringan. Harapan kami, jika tidak dibebaskan, setidaknya tuntutannya diringankan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, terdakwa Riko yang berperan sebagai pengawas SPBU diduga memberikan izin kepada sopir truk untuk mengisi solar bersubsidi menggunakan barcode miliknya. Solar kemudian dipindahkan ke tangki penampungan berkapasitas 5.000 liter melalui gudang tak jauh dari lokasi SPBU. Proses ini diduga dilakukan secara berulang hingga tangki penuh.

“Praktik seperti ini sudah menjadi rahasia umum di Kalimantan Selatan. Kami berharap kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk serius menertibkan distribusi BBM bersubsidi yang masih rawan diselewengkan,” tegas Fauzan.

Fauzan menekankan bahwa kliennya belum pernah dihukum sebelumnya, memiliki tanggungan keluarga, dan saat ini sedang sakit. Semua hal yang meringankan ini telah disampaikan dalam nota pembelaan.

“Sidang tinggal menyisakan tiga tahapan penting: tuntutan, pembelaan, dan putusan. Kami optimis, kebenaran akan terlihat dalam proses ini,” pungkasnya.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Korupsi kerap dimulai dari maladministrasi yang dibiarkan. Inilah yang menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (RI) saat menetapkan...

Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

by Ramadhani MTD.
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, SUPIORI – PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan akses listrik yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk...

Kelurahan Mentaos Jadi yang Pertama di Indonesia Bebas Maladministrasi, Banjarbaru Menuju Kota Berintegritas

Kelurahan Mentaos Jadi yang Pertama di Indonesia Bebas Maladministrasi, Banjarbaru Menuju Kota Berintegritas

by Ramadhani MTD.
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebuah tonggak sejarah baru tercatat di Banjarbaru. Kelurahan Mentaos resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • SPPG Yayasan Indonesia Emas Sampurna Resmi Beroperasi, Layani Ribuan Anak Sekolah di Banjarbaru

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In