Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP, menegaskan bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.
“Gedung baru ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol dari komitmen pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Minggu Basuki.
Menurutnya, kantor desa adalah pusat informasi, tempat aspirasi masyarakat, dan sarana untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan warganya. Ia pun mengucapkan selamat atas terwujudnya gedung baru ini dan berharap bisa memaksimalkan kinerja aparatur desa untuk mendukung pembangunan yang lebih baik.
“Semoga gedung ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kinerja aparat desa, serta mendukung pembangunan desa yang bertanggung jawab dan berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Semayap, Hj. Hamiah, mengungkapkan bahwa pembangunan kantor ini dimulai pada tahun 2023 untuk lantai pertama, dan dilanjutkan pada tahun 2024 untuk lantai kedua. Gedung ini dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Desa (DAD), dengan anggaran tahap pertama sebesar Rp. 836.279.000 untuk lantai pertama, dan Rp. 495.257.000 untuk lantai kedua yang dibangun secara swakelola oleh masyarakat desa.
“Pembangunan gedung ini dilengkapi dengan fasilitas yang nyaman dan efisien, seperti ruang pelayanan terbuka, ruang baca, ruang rapat yang luas, serta area bermain anak. Semua ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi warga yang datang mengurus keperluan administrasi,” ungkap Hj. Hamiah.
Peresmian kantor desa ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotabaru, Suci Anisa Rusli, bersama Asisten I Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki. Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan dapat menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Kepala BPMD, Camat Pulau Laut Utara dan Sigam, serta Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan pengurus TP. PKK Desa Semayap.