Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, pemilik hak atas tanah, dan masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan serta pemanfaatan tanah dan sumber daya alam secara optimal, berkelanjutan, dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain itu, kegiatan ini mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan, energi, air, ekonomi kreatif, hingga pengembangan ekonomi hijau dan biru. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi permasalahan pertanahan seperti idle land (tanah menganggur) dan penguasaan melebihi batas, sekaligus menegaskan peran Kotabaru sebagai wilayah penyangga strategis Ibu Kota Nusantara demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN turut berperan aktif bersama instansi lain dalam upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya ini dilakukan melalui pembinaan pengendalian hak tanah, pengawasan alih fungsi lahan, dan penyesuaian pemanfaatan ruang agar sesuai peruntukan, sehingga pencegahan karhutla dapat dilakukan secara terpadu lintas sektor.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menyatakan bahwa sosialisasi ini menjadi bentuk dukungan dan penguatan kepada jajaran pertanahan untuk mengawal kebijakan kementerian.
“Kami melakukan pemantauan dan evaluasi hak atas tanah di tingkat lokal serta mengawasi pemanfaatan tanah agar sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan tanah dan ruang di Kotabaru dapat berjalan lebih tertib, berkeadilan, dan memberi manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.