REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar secara resmi menyampaikuuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 2, Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu (12/7/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora didampingi KH Ali Murtadho ini turut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Banjar H. Said Idrus Al-Habsyi yang mewakili Bupati Kabupaten Banjar dalam penyampaian nota keuangan tersebut.
Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa dokumen tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan kerangka kerja untuk mendukung pencapaian visi dan misi daerah.
“Anggaran ini harus menjadi alat untuk mewujudkan Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis,” ujar Said Idrus di hadapan unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, dan para kepala SKPD.
Dalam ringkasan yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Banjar merencanakan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,270 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp338,3 miliar, Dana Transfer Rp1,9 triliun, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp403 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,579 triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,76 triliun, belanja modal Rp410 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp396 miliar.
Terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp308 miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto dengan proyeksi penerimaan Rp310 miliar dan pengeluaran Rp2,5 miliar.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa KUA dan PPAS disusun berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas, dengan mengacu pada dokumen RPJMD dan RKPD. Selain itu, aspirasi masyarakat melalui hasil reses dan pokok-pokok pikiran DPRD turut menjadi acuan dalam menyusun prioritas belanja.
“Kami ingin seluruh program dan kegiatan yang didanai APBD benar-benar relevan dengan permasalahan dan kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Wakil Bupati mengingatkan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif serta integritas dalam pelaksanaan program anggaran. Ia juga menyebut pentingnya penandatanganan pakta integritas sebagai bagian dari program MCP-KPK tahun 2025.
“Semoga segala upaya kita untuk kemajuan daerah mendapat kemudahan dan ridha dari Allah SWT,” pungkasnya.
